Gaji Turun dan MOU Janggal, Dugaan Korupsi DPRD Jeneponto Makin Terkuak

Oplus_131072


HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Dugaan penyalahgunaan anggaran publikasi di lingkup Sekretariat DPRD Jeneponto kian menguat. Sejumlah pejabat dan pihak terkait disebut akan menjalani pemeriksaan bergilir oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Jeneponto, menyusul laporan resmi dari sejumlah jurnalis.

Kasus ini mencuat setelah adanya keluhan staf sekretariat dan petugas keamanan terkait penurunan gaji yang signifikan. Jika pada tahun sebelumnya mereka menerima sekitar Rp1.800.000 per bulan, kini nominal tersebut disebut turun menjadi Rp800.000.

β€œGaji saya biasanya Rp1.800.000, sekarang turun menjadi Rp800.000,” ujar salah seorang staf yang enggan disebutkan identitasnya.
Tak hanya itu, dana publikasi yang tertuang dalam kontrak kerja sama (MoU) selama satu tahun disebut hanya dibayarkan selama 10 bulan.

Kondisi tersebut memicu polemik di kalangan jurnalis yang menjalin kerja sama publikasi dengan DPRD Jeneponto, terlebih karena kontrak pertanggungjawaban tahun 2025 baru diminta untuk ditandatangani pada Februari 2026.

Beberapa jurnalis menilai langkah tersebut janggal karena kontrak kerja sama dibuat setelah tahun anggaran berjalan, bahkan saat proses hukum mulai bergulir. Dalam salah satu poin perjanjian, disebutkan bahwa masa kerja sama berlaku hingga 1 Desember 2025, namun realisasi pembayaran diduga tidak sesuai dengan isi kesepakatan.

Sekwan Diperiksa, Pemeriksaan Berlanjut
Laporan dugaan korupsi tersebut diajukan oleh Ketua Sepernas dan Ketua IWO Kabupaten Jeneponto ke Sat Reskrim Polres Jeneponto.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Tipidkor mulai melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD (Sekwan) Jeneponto.

Sekwan diperiksa pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di ruang Tipidkor lantai dua Mapolres Jeneponto.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Nurman Natasa, membenarkan adanya proses pemeriksaan tersebut.

β€œKami tetap menindaklanjuti laporan yang masuk. Saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, sejauh ini baru satu orang yang diperiksa. Namun, pihaknya memastikan pemanggilan akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut. β€œPemeriksaan akan dilakukan secara bergilir sesuai kebutuhan penyidikan,” tegasnya.

Sorotan Anggaran 2025–2026
Ketua Sepernas Kabupaten Jeneponto, Nasir Tinggi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, DPRD Jeneponto mengelola anggaran sekitar Rp41 miliar pada tahun 2025 dan meningkat menjadi Rp44 miliar pada tahun anggaran 2026.

Anggaran tersebut mencakup belanja publikasi media, produksi konten, serta kerja sama dengan media online dan media cetak.

Namun, kebijakan penganggaran tahun 2026 menuai sorotan karena belanja publikasi disebut lebih difokuskan pada pengelolaan website DPRD yang legalitas serta mekanisme pelaksanaannya dipertanyakan.

Proses pembuatan dan pengelolaan website tersebut diduga tidak melalui mekanisme seleksi terbuka serta tidak didukung dokumen teknis dan administratif yang memadai. Hingga kini, belum ditemukan kejelasan terkait spesifikasi pekerjaan, nilai kontrak, maupun identitas badan usaha yang bertanggung jawab atas pengembangan dan pemeliharaan website tersebut.
Selain itu, muncul dugaan adanya penggunaan sejumlah media online yang dikategorikan sebagai β€œmedia titipan” dalam realisasi anggaran publikasi.

Desakan Transparansi dan Pengawalan Hukum
Nasir Tinggi meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam menangani laporan tersebut.

β€œKami berharap proses hukum berjalan terbuka. Jika memang ditemukan unsur pidana, maka harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua IWO Jeneponto, Syarif, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut.

β€œJika terbukti terjadi penyalahgunaan anggaran, aparat penegak hukum wajib mengambil langkah tegas, memulihkan kerugian negara, serta mendorong perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. (Supriadi Awing)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *