HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima kunjungan kerja Bupati Sarolangun, Provinsi Jambi, H. Hurmin, SE, di Ruang Rapat Sekda Makassar, Balai Kota Makassar, Rabu (11/2/2026).
Sekda Makassar didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muh Roem, serta Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, A. Ato Rakhmawan.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Andi Zulkifly menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus berbagi pengalaman, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tata kelola pemerintahan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Ia memaparkan kondisi Kota Makassar sebagai kota metropolitan dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa yang tersebar di 153 kelurahan, sehingga membutuhkan pengelolaan anggaran dan perencanaan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Menurutnya, PAD Kota Makassar terus menunjukkan tren positif. Pada tahun sebelumnya, PAD tercatat mencapai Rp1,9 triliun dan pada tahun ini ditargetkan mengalami peningkatan. Namun demikian, kebijakan pemerintah pusat berupa pemotongan dana transfer ke daerah hingga Rp500 miliar turut memengaruhi kapasitas fiskal daerah.
βPemotongan dana transfer pusat bisa mencapai 10 persen. Meski demikian, kami tetap melakukan optimalisasi anggaran agar seluruh program prioritas tetap berjalan dan dirasakan langsung oleh masyarakat,β ujar Andi Zulkifly.
Ia menjelaskan struktur perekonomian Kota Makassar ditopang oleh sektor-sektor strategis seperti perumahan, perkantoran, dan komunikasi, yang juga berperan dalam penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Selain itu, seluruh program pembangunan Pemerintah Kota Makassar telah terintegrasi dalam aplikasi Lontara sebagai sistem perencanaan, pengendalian, dan evaluasi program.
βSemua program kami integrasikan dalam aplikasi Lontara dan dilaksanakan secara bertahap, sehingga visi dan misi Wali Kota Makassar dapat tercapai secara terukur hingga akhir masa jabatan,β jelasnya.
Terkait manajemen ASN, Sekda Makassar menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural tetap dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, meskipun sejumlah posisi diisi oleh lulusan purna praja.
Sementara itu, Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE, mengaku terkesan dengan tata kelola pemerintahan dan capaian PAD Kota Makassar. Ia menyebut Kabupaten Sarolangun sebagai daerah yang relatif muda, berusia 27 tahun, dengan PAD yang masih terbatas, sekitar Rp100 miliar.
βKami datang ke Makassar untuk belajar. PAD Makassar sangat tinggi, sementara PAD Sarolangun masih minim. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mencari formula yang tepat dalam meningkatkan pendapatan daerah,β kata Hurmin.
Ia juga menyinggung kondisi keuangan daerah Sarolangun yang terdampak kebijakan pemotongan penerimaan daerah, sehingga pemerintah kabupaten harus melakukan penyesuaian dan perencanaan ulang agar seluruh sektor pembangunan tetap mendapat perhatian.
Selain itu, Hurmin menyoroti kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di mana setelah tenaga honorer dinyatakan lulus, beban gaji dialihkan kepada pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas kinerja ASN, termasuk upaya penegakan disiplin dan penertiban ASN yang tidak patuh terhadap aturan, seperti penyalahgunaan sistem absensi. Bupati Sarolangun turut menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pembangunan dan perbaikan akses jalan.
Sebagai bagian dari kunjungan kerja, Bupati Sarolangun menyampaikan ketertarikannya untuk menikmati kuliner khas Kota Makassar, seperti coto Makassar dan aneka hidangan laut, sebagai bagian dari pengalaman budaya selama berada di Kota Daeng.
βKami berharap pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antardaerah serta menjadi referensi bagi Kabupaten Sarolangun dalam meningkatkan kapasitas fiskal dan kualitas tata kelola pemerintahan,β pungkas Hurmin.
Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












