HALILINTARNEWS.id, TAKALAR β Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar menyatakan sikap tegas menanggapi wacana perubahan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik. HMI menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Sikap tersebut disampaikan Ketua HMI Cabang Takalar, Aditya Chokas, melalui pernyataan resmi dalam bentuk video yang beredar luas di media sosial. Ia menilai, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan formulasi paling ideal untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta stabilitas kelembagaan kepolisian.
Menurut Aditya, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi melemahkan institusi kepolisian. Gagasan tersebut dinilai tidak sejalan dengan sistem dan norma yang selama ini berlaku di tubuh Polri, bahkan dapat menjadi kemunduran dari semangat reformasi kepolisian pascareformasi 1998.
βPolri yang berada langsung di bawah Presiden adalah hasil perjuangan reformasi yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil. Mengubah posisi tersebut sama saja dengan menarik kembali capaian reformasi itu sendiri,β tegas Aditya, Selasa (27/1/2025).
Ia menambahkan, keberadaan Polri di bawah Presiden memberikan kejelasan garis komando, mempercepat pengambilan keputusan strategis, serta menjaga stabilitas keamanan nasional tanpa dibebani rantai birokrasi yang panjang dan berlapis.
Lebih lanjut, Aditya menilai apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian atau diubah menjadi institusi setingkat kementerian, maka proses birokrasi yang kompleks justru berpotensi menghambat pelayanan publik dan memperlambat respons cepat kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat.
Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, ia menegaskan bahwa peran Polri masih sangat vital sebagai penegak hukum, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Atas dasar tersebut, HMI Cabang Takalar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal agenda reformasi agar tetap berjalan sesuai dengan tujuan dan cita-cita awal perjuangan reformasi nasional.












