Wajo Sabet UHC Madya 2026, Andi Rosman Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Mandek



HALILINTARNEWS.id, WAJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya untuk kategori kabupaten/kota.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan pada acara nasional yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Wajo, Armayani, yang mewakili Bupati Wajo, Andi Rosman.
Penghargaan UHC diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dr. Abdul Muhaimin, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat melalui kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

UHC Award merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan akses dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Bupati Wajo, Andi Rosman, menyampaikan bahwa capaian tersebut patut disyukuri, namun tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri.
β€œPenghargaan ini patut kita syukuri, namun bukan akhir dari upaya pelayanan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Wajo akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Andi Rosman.

Ia menegaskan, penghargaan UHC Madya menjadi indikator penting atas keseriusan Pemkab Wajo dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah serta menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

β€œCapaian ini harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas dan cakupan layanan kesehatan secara berkelanjutan di Kabupaten Wajo,” tambahnya.

Sebagai informasi, penilaian UHC mencakup komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan seluruh penduduk ke dalam sistem JKN, sekaligus memastikan keberlangsungan dan kualitas pelayanan. Program JKN sendiri menyediakan layanan kesehatan secara komprehensif, mulai dari upaya promotif dan preventif, hingga pelayanan kuratif dan rehabilitatif, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya. (Andi Indera Dewa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *