HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika Golongan I jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang wanita berinisial NS (41) pada Kamis dini hari, 25 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.
Penangkapan dilakukan di Lingkungan Appasarenge, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. NS diketahui merupakan warga Jalan Bakri, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
βMenindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku,β ujar AKP Akhmad Risal, Sabtu (3/1/2026).
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu dan sampel urine pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu dengan berat 0,0441 gram.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Pelaku juga menyebut memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, NS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
βSaat ini pelaku telah ditahan di Polres Bulukumba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,β pungkas AKP Akhmad Risal.
Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026
