Pemkab Bantaeng Sahkan APBD 2026, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi Peran Anggota Dewan




HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – DPRD Kabupaten Bantaeng resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna, Jumat malam, 28 November 2026.

Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2026, oleh Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, dan Ketua DPRD Bantaeng Budi Santoso.

Dalam sambutannya, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng. Mengingat, atas kinierja dan sinergitas yang baik, pembahasanan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan baik sehingga disetujui bersama.

β€œSaya mewakili jajaran pemerintahan daerah, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota dewan terhormat, karena masih bisa memberikan kontribusi besar untuk pembangunan Bantaeng,” kata Uji Nurdin.

Kepala daerah termuda di Sulsel ini turut memberikan permohonan maaf kepada anggota DPRD Bantaeng. Mengingat, dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026, komunikasi antara legislatif dan eksekutif sedikit terkendala.

β€œKami juga juga meminta maaf beberapa waktu belakangan ini, komunikasi antara legislatif dan eksekutif terganggu. Namun apresiasi buat anggota dewan terhormat, meski adanya dinamika, kita masih bisa melaksanakan tugas-tugas kita dengan baik untuk kepentingan masyarakat Bantaeng,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Uji Nurdin meminta kembali sinergitas anggota DPRD Bantaeng untuk bekerjasama pada Tahun 2026. Mengingat, efisiensi dari pemerintahan pusat akan lebih terasa pada tahun 2026.

β€œKita tahu sendiri dengan adanya efisiensi dari pusat pada tahun 2026 kita memiliki keterbatasan. Tapi kami yakin, dengan peran anggota dewan terhormat, kita bisa lalui bersama. Dan Inysallah tahun 2027, kita bisa bangkit kembali,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Reporter : Anto
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025

PT. Halilintar News Group

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *