HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda utama penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Jeneponto ini menandai dimulainya rangkaian pembahasan APBD tahun mendatang.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., Ketua DPRD Didis Suryadi, Wakil Ketua I Irmawati, S.Sos., Wakil Ketua II Muh. Basir, SE., Pj. Sekda Maskur, S.Ag., MH., CGCAE, unsur TNIβPolri, seluruh anggota dewan, serta para tamu undangan.
Dipimpin Wakil Ketua I Irmawati, S.Sos., rapat diawali dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan prosesi penyerahan Ranperda APBD 2026 dari Bupati Jeneponto kepada Ketua DPRD. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda resmi dimulainya proses penyusunan APBD sesuai mekanisme legislatif.
Dalam sambutan pengantarnya, Bupati Paris Yasir memaparkan arah kebijakan umum Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, dan transparansi, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
βPrioritas utama kita tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat. Kami berharap pembahasan ini berjalan lancar dengan masukan konstruktif dari seluruh fraksi,β ujar Bupati Paris Yasir.
Setelah penyampaian penjelasan umum, tujuh fraksi DPRD Jeneponto menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Ranperda APBD 2026, yakni:
1. Fraksi Partai NasDemβPerindo
2. Fraksi Partai Golkar
3. Fraksi Partai PKB
4. Fraksi PPPβDemokrat
5. Fraksi Partai Gerindra
6. Fraksi Partai Amanat Nasional
7. Fraksi Partai Nurani Keadilan Umat
Masing-masing fraksi memberikan apresiasi, kritik membangun, serta sejumlah catatan strategis terkait pembangunan daerah, pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Menanggapi seluruh pandangan fraksi tersebut, Bupati Jeneponto menyampaikan jawaban resmi dan menegaskan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Rapat Paripurna Tingkat I ini menjadi langkah awal yang penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2026βdokumen strategis yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jeneponto pada tahun mendatang. Usman












