HALILINTARNEWS.id, TAKALAR β Pemerintah Kabupaten Takalar menyalurkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dipimpin Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye, Jumat (14/11/2025), di Ruang Rapat Mess Rumah Jabatan Bupati.
Kegiatan tersebut dihadiri para ketua dan perwakilan parpol, serta Ketua KPUD Takalar, Hamdani Patiha. Tahun ini, total dana yang disalurkan sebesar Rp1.109.868.000, bersumber dari APBD Takalar melalui DPA Kesbangpol. Penyaluran dana mengacu pada UU No. 2/2008, PP No. 5/2009, dan Permendagri No. 36/2018.
Sebanyak 11 partai politik penerima bantuan yakni PKB, NasDem, PPP, PDIP, Golkar, Gerindra, Gelora, Demokrat, PKS, PAN, dan Hanura. Dana hibah diprioritaskan untuk pendidikan politik masyarakat dan penguatan operasional sekretariat partai.
Bupati Daeng Manye menegaskan pentingnya dukungan partai politik dalam menghadapi tantangan pembangunan. βTakalar ini tantangannya besar. Kita bukan hanya perlu bergerak lurus, tapi melompat dan terbang,β ujarnya.
Ketua Partai Hanura Takalar, Ichsan Ariansyah Muchtar, mengapresiasi kebijakan Pemkab Takalar yang dinilai memperkuat demokrasi dan kualitas pendidikan politik masyarakat. Usman












