HALILINTARNEWS.id, WAJO – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Teknis Pengelolaan Layanan SP4N-LAPOR! Tahun 2025 di Aula Inspektorat Daerah, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong pelayanan publik yang semakin responsif dan berbasis digital.
Kabid Humas dan Komunikasi Publik Diskominfotik Wajo, Sabri Wahab, menjelaskan bahwa agenda ini menjadi kegiatan rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan kompetensi para pengelola layanan pengaduan masyarakat di seluruh perangkat daerah.
βSebagai pengelola utama SP4N-LAPOR! di daerah, kami memastikan para admin memiliki pemahaman yang memadai untuk memberikan pelayanan yang profesional dan cepat tanggap,β ujarnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Wajo, Ir. H. Ambo Mai, M.Si, yang membuka acara secara resmi, menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan publik dalam sistem pelayanan modern.
βPengaduan dapat dilihat dari dua sisi. Bagi penyelenggara layanan, menjadi sarana evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Sementara bagi masyarakat, menjadi kanal utama untuk memperoleh layanan yang lebih baik dan sesuai standar,β jelasnya.
Ia juga memaparkan jenis-jenis aduan yang selama ini paling banyak diterima melalui SP4N-LAPOR!.
βLaporan yang dominan adalah permintaan perbaikan jalan atau jembatan, baik jalan desa maupun poros antar kabupaten. Selain itu, aduan terkait layanan kesehatan, administrasi kependudukan, penanganan sampah, dan beberapa aspek penting lainnya juga cukup sering masuk,β tambahnya.
Kegiatan ini diikuti admin SP4N-LAPOR! dari seluruh OPD dan kecamatan se-Kabupaten Wajo. Melalui pelatihan teknis ini, pemerintah berharap seluruh perangkat daerah semakin optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Narasumber dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Iswar Ramadhan, memberikan bimbingan teknis sekaligus memaparkan hasil analisis laporan yang masuk selama ini. Ia menyebut bahwa hampir 98 persen laporan telah ditindaklanjuti secara substansial oleh OPD teknis di Kabupaten Wajo.
Namun, ia menilai bahwa jumlah laporan yang masuk masih perlu ditingkatkan, serta pengklasifikasian aduan harus lebih diperhatikan agar penanganannya semakin tepat dan terarah. (Andi Indra Dewa)












