Bupati Jeneponto Tunjuk Rachmat Sasmito Jadi Plt Kepala Dinas Kominfo Statistik



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO β€” Bupati Jeneponto, Paris Yasir, resmi menunjuk Rachmat Sasmito, ST., M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3/170/BKPSDM tertanggal 2 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Rachmat Sasmito yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Jeneponto, diberi amanah tambahan untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Statistik Jeneponto.

Penunjukan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, hingga Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tentang kewenangan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Paris Yasir, disebutkan bahwa penugasan ini berlaku selama tiga bulan terhitung mulai 2 Oktober 2025 dan dapat diperpanjang atau disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

> β€œMelaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat perintah tersebut.

 

Tembusan surat juga disampaikan kepada sejumlah pejabat terkait, termasuk Kantor Regional IV BKN Makassar, Ketua DPRD Jeneponto, Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten, dan Kepala BPKAD Jeneponto.

Bacaan Lainnya

Dengan penugasan ini, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan fungsi komunikasi serta pengelolaan informasi dan statistik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat berjalan lebih optimal di bawah kepemimpinan Rachmat Sasmito. (Red)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *