HALILINTARNEWS, id BANTAENG – Tidak terbayarkannya gaji THR bagi guru sertifikasi yakni gaji 13 dan 14 pada lebaran tahun 2024 kemarin, diduga disebabkan karena pihak BPKAD Kabupaten Bantaeng yang menutup Aplikasinya, sehingga menimbulkan keresahan pada ribuan tenaga guru para calon penerima.
Hal itu yang diungkapkan oleh para Guru calon penerima gaji sertifikasi tersebut, kepada halilintarnews.id, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng pada Rabu, (12/2/2025). Menurut mereka, ada ribuan guru bersertifikat, Gaji THR 13 dan 14nya yang hingga sampai saat ini belum diterima.
Padahal menurut informasi yang beredar, pernyataan pihak BPKAD Pemda Bantaeng menyatakan, kalau anggarannya sudah ada dalam rekening dengan kisaran 11 Miliar, namun karena diduga pihak Dikbud dengan BPKAD saling melempar bola, maka hingga saat ini tak kunjung dapat dicairkan. Kata resah para guru penerima sertifikasi.
Telah diberitakan sebelumnya Kepala BPKD Pemkab Bantaeng, Muh. Awaluddin di ruang kerjanya, kepada awak media mengatakan: “Gaji 13 dan 14 tahun 2024 untuk Guru Bersertifikasi se-Kabupaten Bantaeng sampai hari ini belum terbayarkan karena Surat Perintah Membayar (SPM) dari Bagian Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, belum kami terima sampai hari ini,” ujar Awaludin.
Dikatakannya, bahwa Total anggaran untuk membayar Gaji 13 dan 14 Guru Bersertifikasi se-Kabupaten Bantaeng untuk tahun 2024 itu sudah ada dananya dan jumlahnya sekitar Rp.11 Milliar.
Ditambahkan, Jika sudah menerima SPM dari Bagian Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, kata Kabag Keuangan, maka sudah siap membayarkan Gaji 13 dan 14 ke Guru Bersertifikasi dengan 2 tahap.
“Tahap pertama itu sebanyak Rp.5 Milliar untuk Gaji 14 dan akan dibayarkan paling lambat di Maret 2025, dan tahap kedua Rp.6 Milliar untuk Gaji 13 akan dibayarkan di bulan Juli 2025,” tambah Kaban BPKD.
“Jadi, bukan kami yang tidak mau membayar Gaji 13 dan 14 tahun 2024 untuk Guru Bersertifikasi. Tapi memang SPM dari Bagian Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang belum ada sampai sekarang,” Pungkasnya Kaban BPKD Pemkab Bantaeng,”

Menyikapi sorotan dalam pemberitaan sebelumnya, Kasubag Keuangan Dikbud Bantaeng Sri Wahyuni di kantornya pada kamis (13/2/2025) mengatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal menyusun daftar penerima THR Tunjangan Profesi Guru bersertifikasi tahun 2024 lalu yang hingga saat ini tak kunjung cair, sebab pihak BPKAD diduga menutup aplikasi sehingga kami terkendala dengan pengimputan data tersebut, termasuk pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM), kata Sri Wahyuni kepada media halilintarnews.id.
Sri Wahyuni didampingi operatornya menambahkan, “kami tidak pernah ada kendala
Soal Tunjangan Profesi Guru (TPG) gaji 13 dan 14 pada tahun 2024 lalu. Sebenarnya dari tahun 2024 kemarin sudah selesai pemberkasannya tinggal menunggu pembayaran di bagian keuangan BPKAD Pemda Bantaeng,” ungkap Sri Wahyuni.
“Selain BPKAD diduga menutup aplikasi juga terkendala di perubahan aplikasi baru. Dimana pada tahun 2024, kami masih menggunakan aplikasi Siadinda. Sementara untuk 2025 ini, kami secara nasional menggunakan aplikasi SIPD. Sehingga operator kami butuh waktu untuk menjalankan program di aplikasi itu dengan data 1000 lebih Guru di Bantaeng yang sudah Bersertifikasi,” jelas Kasubag Keuangan Sri Wahyuni.
“Pihak Dikbud telah memberikan daftar nama-nama guru penerima sertifikasi namun pihak BPKAD entah kenapa melempar bola ke Dinas Pendidikan,” tutur Sri Wahyuni.
“Jika benar sudah ada anggaran masuk ke rekening untuk apa di simpan karena haknya mereka yang wajib dibayarkan, kami siap menyelesaikan pemberkasan atau pengimputan kalau dibuka aplikasinya di BPKAD,” jelasnya.
“Hari ini aplikasinya di buka oleh BPKAD, besoknya sudah bisa langsung di cairkan,” tambah Sri Wahyuni bersama Operatornya.
“Intinya pak, kata Sri Wahyuni, kami harus memastikan betul-betul data Guru yang Bersertifikasi di tahun 2024.
“Kami tidak mau sampai salah input,” ungkap Sri Wahyuni.
Telah di beritakan sebelumnya
Kepala Bidang Ketenagaan Sertifikasi Usman Jabbar mengatakan terkait TPG gaji 13 dan 14 tahun lalu saya tidak bisa terlalu jauh menjawabnya jangan sampai ada yang salah pak, kalau di sini hanya sebatas mengetahui jumlah guru penerima sertifikasi dan pengimputannya sudah kami lakukan dari tahun 2024 lalu, lebih jelasnya tanyakan di bagian BPKAD di sebelah, kata Usman Jabbar. (SUPRIADI SANUSI).