HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif bertajuk Musyawarah bersama tokoh masyarakat tentang pencegahan isu-isu negatif. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Seruni Bantaeng, Rabu (31/10/2024).
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Bantaeng menghadirkan Dr. Ahsanul Minan, MH selaku narasumber. Dalam pemaparannya, Ahsanul menegaskan sejumlah bentuk potensi isu negatif yang bisa terjadi di momentum Pilkada ini.
“Titik rawan pelanggaran dalam Pemilukada, seperti adanya kampanye negatif, yaitu mengkampanyekan disertai dengan bukti. Ada pula Kampanye hitam, yakni mengkampanyekan dengan menyerang tanpa dasar bukti,” jelasnya.
Ia juga menyebut, terdapat langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi isu negatif pemilukada. Salah satu caranya yakni mengajak masyarakat untuk melakukan cek fakta terlebih dahulu.
“Langkah mencegah black campaign yakni dengan tidak menyebar isu. Atau melakukan cross check terlebih dahulu,” jelasnya.
Dia menyebut, sosial media memiliki segudang manfaat. Namun tak sedikit pula efek negatif yang ditimbulkan media sosial itu.
Khusu bagi penyelenggara Pemilu, kata dia, cara terbaik untuk mengcounter akun bodong di sosial media, yaitu menimpali status akun bodong tersebut di kolom komentar untuk mempertegas bahwa postingan tersebut terindikasi isu negatif.
“Bawaslu bisa gunakan kata kunci pencarian di sosmed, misalnya ada hoaks, atau hal yang negatif, siapapun berkoemntar, siapapun orangnya, bawaslu sebanarnya bisa menimplai di komentar,” jelasnya.
Meski begitu, ia juga menekankan bahwa informasi yang ada sebaiknya dijadikan pula sebagai informasi awal, untuk kemudian dijadikan alat untuk investigasi.
Khusus bagi masyarakat, dia juga meminta agar tidak serta merta percaya dengan isu negatif di sosial media.
Caranya, meninjau isi berita kemudian memverifikasi isi informasi.
“Dan tidak menyebar jika itu adalah misinformasi atau hoaks,” pungkasnya.
Reporter : Anto
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2024












