HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Dengan adanya pengembalian dana kegiatan pemilu yang dikembalikan oleh pihak KPU Kab. Bantaeng tahun 2023 kemarin, menimbulkan dugaan adanya kegiatan yang diduga fiktif alias tidak terlaksanakan, sehingga menjadi temuan bagi pemeriksa keuangan.
Mungkin hal itulah yang terjadi pada pelaksanaan pemilihan Presiden dan DPR, DPRD yang usai, dengan Anggaran Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng sebesar Rp. 17.389.444.581 dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Dari sebesar anggaran 17 Miliar lebih diduga ada pengembalian sebesar Rp. 159.439.419.
Selanjutnya memasuki tahapan Pilkada 2024, Pemda Kabupaten Bantaeng mengucurkan dana Hibah yang cukup besar kepada KPU Bantaeng sebesar 21 Miliar persiapan kegiatan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Komisi Pemilihan Umum pak Fandy mengatakan, bahwa soal anggaran di KPU saya bisa memberikan keterangan hanya sebatas jumlah pagu anggaran besarannya saja karena saya hanya bawahan cuma bawahan pak. Katanya.
“Dana Pemilu tahun 2023 kemarin yang terealisasi sebesar Rp. 17.389.444.581 sementara ada anggaran yang tidak digunakan atau tidak ditarik di rekening sebesar Rp. 159.439.419,” jelas PPK Fandy.
Selanjutnya anggaran Pilkada tahun 2024 ini sebesar 21 Miliar bersumber dari dana Hibah Pemda, tuturnya.
Beberapa kegiatan seperti alat praga, sosialisasi, Banner, perekrutan dan lainnya.
Namun sangat disayangkan saat dikonfirmasi Pejabat Pembuatan Komitmen ( PPK) Fandy, sempat ada ketegangan entah kenapa PPK tiba – tiba menegur rekan wartawan yang tergabung di HIJAB Bersatu merekam, padahal sebelumnya sudah memperkenalkan maksud dan tujuan ingin konfirmasi.
Hal ini menuai tanda tanya besar kenapa PPK Fandy secara spontan menegur melarang rekan wartawan merekam, padahal perlu diketahui oleh semua pihak, bahwa wartawan saat menjalankan tugasnya apalagi saat melakukan wawancara wajib mengambil dokumen dan merekam sebagai bahan berita untuk dibaca halayak ramai.
Saat itu PPK juga meminta kepada rekan jurnalis untuk tidak diberitakan tentang hasil wawancara namun tugas wartawan bekerja secara independen memberitakan sesuai dengan fakta yang akurat, bukan sebaliknya seakan mau di intervensi.
Selain itu PPK juga menawarkan kepada rekan jurnalis yang tergabung di Himpunan Jurnalis Bantaeng Bersatu untuk bekerjasama di buatkan Draf Mou antara KPU dan Lembaga HIJAB Bersatu.
“Hal ini kami dari berbagai media Online dan Cetak semakin curiga adanya dugaan kegiatan Fiktif di KPU Bantaeng sehingga tiba tiba ingin melakukan penawaran Mou ke HIJAB Bersatu”.
Olehnya itu kami dari berbagai media Online dan Cetak yang tergabung di HIJAB Bersatu akan mengawal terus dana kegiatan yang di kelola KPU Bantaeng yang besarannya Puluhan Miliar.
Ketua KPU Bantaeng Muh. Saleh saat menerima kedatangan rekan Jurnalis yang tergabung di HIJAB Bersatu di ruang kerjanya pada Senin (20/5/2024) lalu menyampaikan, bahwa terkait anggaran yang dikelola. KPU pada tahun 2023 – 2024 dirinya tidak mengetahuinya secara rinci, yang mengetahui secara detail bagian program PPK sekretariat KPU. Kata Muh. Saleh.
“Terkait pengelolaan anggaran yang menangani di bagian sekretariat KPU silahkan konfirmasi PPK nya,” ungkapnya.
Ketika rekan wartawan mempertanyakan berapa besar anggaran kegiatan Pemilu dan Pilkada yang di kelola tahun 2023 dan tahun 2024, jawab ketua KPU anggarannya sama dengan tahun 2018 lalu, jawab ringkas Muh. Saleh.
Kami dari berbagai media Online dan Cetak yang bergabung di Himpunan Jurnalis Bantaeng (HIJAB) Bersatu sangat disayangkan Ketua KPU Muh. Saleh lain yang ditanyakan lain yang di utarakan di hadapan rekan wartawan.
Salah satunya membeberkan dana kegiatan KPU dan Dana Kegiatan Bawaslu mengalami pengembalian puluhan Miliar
pada tahun 2018 lalu.
Dikatakannya bahwa Anggaran Pemilu untuk tahun 2023 sekitar 21 Milyar, dan untuk anggaran Pilkada 2018 lalu ketika saya masih di Bawaslu maka kami mengembalikan sekitar 2,7 M, sedangkan KPU mengembalikan sekitar 2,4 M yang tidak terpakai.
Sedangkan untuk anggaran Pilkada 2024, KPU mendapat dana Hibah Pilkada sesuai nilai NPHD sebesar 21 M, dan untuk tahun 2023 sudah dicairkan ke rekening KPU di Bank Sulsel sebesar Rp. 8,4 M (40%), sisanya yang 12,6 M (60%) akan dicairkan insya Allah di bulan Juni 2024. Jelas Saleh.
Terkait dengan dana yang di kelola KPU sebesar Puluhan Miliar diminta kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk turun tangan melakukan pemeriksaan. (Supriadi Sanusi)