Ungkap Tiga Kasus Tersangka Narkoba, Polres Bantaeng Gelar Konferensi Pers



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Kapolres Bantaeng bersama Tim Sarkodes kembali menggelar konferensi Pers terkait dengan pengungkapan tiga kasus yang berhasil diamankan pelakunya.

Namun sebelum menggelar Pres Release Kapolres Bantaeng mengudang rekan jurnalis melalui WhatsApp Humas Polres untuk menghadiri pengungkapan tiga kasus di depan Kantor Polres Bantaeng, pada Kamis (12/10/2023) pukul 15.30 sore.

Acara ini turut dihadiri oleh PJ. Bupati Bantaeng Andi Abubakar, Kapolres Bantaeng Andi Kumara, Kadis Perindag Bantaeng, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba bersama anggotanya.

Kapolres Bantaeng Andi Kumara mengatakan, kedatangan PJ Bupati Bantaeng menghadiri Pres Release pengungkapan kasus tersebut atas dukungan memberantas berbagai kejahatan termasuk kasus Narkoba di Butta Toa, kata Kapolres Andi Kumara.

Tim Sapurata Kota Desa (Sarkodes) Sat Narkoba Polres Bantaeng kini berhasil menangkap terduga pelaku bandar Narkoba tepatnya di kampung Patteneteang, kec. Tompobulu, kab. Bantaeng Oktober 2023.

Kapolres Andi Kumara menjelaskan bahwa terduga pelaku bandar narkoba atas nama I (40) didapati barang bukti barang haram berupa narkoba seberat 40,2 gram, 16 saset berisi kristal bening, HP, timbangan digital, batang direks kaca dan yang sebanyak 63 ribu, jelas Andi Kumara.

“Tersangka tersebut baru 2 Minggu keluar dari lembaga dengan perbuatan kasus yang sama,” ungkapnya.

Tersangka I, Polres Bantaeng remlsmi menetapkan tersangka dan dijerat pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Bacaan Lainnya

Selain kasus terduga pengedar narkoba, Kapolres Andi Kumara mengungkap penangkapan pelaku pembunuhan atas meninggalnya Mido Bin Sabolon (75) yang terjadi di kampung Cabodo, Kel. Bontosunggu, kec. Bissappu pada 6 September 2023 lalu.

Tim Sapurata Kota Desa (Sarkodes) Polres Bantaeng gerak cepat mengamankan 9 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Bantaeng.

KORAN EDISI KE-33 | OKTOBER 2024 – Flip the Page to Read !!!

Andi Kumara mengungkapkan bahwa 9 orang tersangka masing masing, M (18), K (18), M (15), R (16), N (18), A (35), R (18), M (17) dan M (17).

Korban Mido Bin Sabolon (75) meninggalkan satu istri 2 anak dan cucu.

Kronogisnya,”awalnya ke 9 orang tersangka menyerang korban sempat melarikan diri masuk dalam rumahnya sembunyi di rumput laut namun pelaku mengejar dilempari menggunakan batu hingga tewas,”

Adapun barang bukti yakni 8 buah batu, satu belah parang, satu lembar celana panjang, satu lembar baju kemeja warna biru.

“Tersangka dijerat 338 KUHP Subsider pasal 170 ayat 2, ketika KUHP lebih subsider pasal 351 KUHP,” terang Kapolres Andi Kumara.

Pengungkapan 3 kasus tersebut termasuk pencurian ternak yang terjadi di kampung Sama Taring, Desa Biangkeke, kec. Pa’jukukang, kab. Bantaeng, pada 16 April 2023 lalu.

Kini berhasil menangkap 2 orang tersangka masing masing A (33) dan S (21).

Pelaku berhasil mencuri ternak sapi sebanyak 5 ekor milik Syam Jua Rahmad Bin Sampara (31) saat itu yang di pakai angkut mobil Pick Up di jual di kampung Gantarang, kec. Kelara, kab.Jeneponto.

Namun sangat disayangkan ternak sapi tersebut sudah di potong, yang kita amankan barang bukti satu unit mobil Pick Up, kata Kapolres.

“Kerugian ditaksir sekitar 40 juta”

Tersangka pencurian ternak dijerat pasal 363 ayat 1, K 1, dan K 4 KUHP.

“Saya berharap kepada semua pihak di wilayah kabupaten Bantaeng agar bisa membantu petugas bila ada yang mencurigakan segera melapor di petugas yang terdekat,” harap Andi Kumara.

Sementara Pj. Bupati Bantaeng DR. Andi Abubakar, S.Ip. M.SI mengatakan mengapresiasi kerja keras Polres Bantaeng mengungkap 3 kasus yakni Narkoba, Pembunuhan dan pencurian ternak, sekitar 70 persen narapidana tersandung kasus narkoba di Bantaeng.

Hal itu sangat luar biasa dan masih perlu ada upaya upaya terintegrasi dan kolaborasi untuk bagaimana menekan bahkan mengeliminasi pengendara narkoba di Butta Toa ini, kata Andi Abubakar. (Supriadi Sanusi)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *