HALILINTARNEWS id, BANTAENG — Sekaitan dengan Viralnya di sosial media Facebook dan WhatsApp adanya seorang gadis di Bantaeng diduga kuat telah berlaku Biadab memukul siksa anak balita, hingga mengakibatkan luka memar di sekujur tubuhnya, kini gadis pelaku biadab setan Nurjanah itu jadi target kejaran personil polres Bantaeng.
Puluhan ribu pembaca yang melihat di sosial media itu mengecamnya, atas perilaku kejam biadab pelaku yang tega berlaku setan menyiksa menganiaya anak kecil yang belum tau apa apa, kecuali masa butuh kasih sayang dari sang ibu dan orang lain yang punya rasa manusiawi.
Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di rumah warga jalan TA.Gani kampung Be’lang kelurahan Bonto Atu, kecamatan Bissappu kabupaten Bantaeng, pada senin (21/11/2022) berkisar pukul 1.00 wita dini hari.
Kasus itu viralnya di Medsos facebook
bermula ketika beredar video yang berdurasi 2:51 (dua menit lima puluh satu detik) yang menampilkan seorang wanita tomboy (pelaku) yang mengenakan baju kaos hitam dan celana jeans pendek warna abu-abu dan seorang anak (korban), yang dimana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukuli bagian kepala, tangan dan telapak tangan pada bagian wajah serta mencubit dibagian dada dan paha korban kemudian pelaku menarik rambut korban lalu menekan kepala korban ke selangkangan pelaku.
Wanita Tomboy itu menyiksa anak kecil, nampak laksana orang kerasukan setan berlaku biadab terhadap anak kecil yang sama sekali belum tau apa, kecuali butuh pengertian dan kasih sayang.
Atas kejadian kasus itu, Media halilintar news.id menyambangi tempat kejadian penganiayaan terhadap anak balita berusia 3 tahunitu, pada hari Kamis (24/11/2022).
Menurut warga setempat di saksikan Lurah Bonto Atu kepada media ini mengatakan membenarkan adanya insiden penganiayaan dan penyiksaan terhadap korban anak balita yang baru berusia 3 tahun.
“Kita khawatirkan terjadi hal hal yang tidak diinginkan karena pelaku sempat melontarkan “diam saya mutilasi”. Katanya.
Hasil pantauan media halilintar news.id, bahwa kronologis
Pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sekitar pukulan 01.00 Wita dini hari di Jl. TA. Gani Kp. Be’lang Kel. Bonto Atu Kec. Bissappu Kab. Bantaeng, Pelaku melakukan Penganiayaan terhadap korban di rumah milik Per. S Binti Ishak ( keluarga Pelaku ) yang juga tempat tinggal Pelaku bersama dengan Per. A ( ibu Korban ) yang di vidiokan oleh Lel. P Bin Ciro dengan memakai HP milik Lel. H Bin Ciro, dimana pada saat kejadian ibu korban Per. A sedang tidak berada ditempat karena sedang bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu rumah bernyanyi di Kab. Bantaeng, sebelum berangkat bekerja Per. A berpesan kepada Lel. H untuk memvidiokan apabila Pelaku memukul anaknya, karena sebelumnya Lel. H sudah pernah menyampaikan kepada ibu Korban bahwa anaknya sering dipukul oleh Pelaku.
Pelaku penganiayaan Per. Tomboi HN (20) yang sejak lama di ketahui pacaran dengan ibu korban, ungkap warga kepada halilintar news.id.
Ibu Korban melihat dari HP milik Lel. H vidio Penganiayaan terhadap anaknya setelah itu ibu Korban menyampaikan ke Lel. H bahwa vidio tersebut disimpan dulu.
“Ibu Korban mengirimkan Vidio tersebut ke Kakaknya yaitu Lel. A beralamat Bangkala Jeneponto melalui Handphone milik Lel H,”
Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Bantaeng dengan Laporan Polisi Nomor : LP.B / 422 / XI /2022 / SPKT / POLRES BANTAENG / POLDA SULSEL, tanggal 24 Nopember 2022.
Sementara penyidik Reskrim Polres Bantaeng dihadapan halilintar news.id di ruang kerjanya pada Kamis (24/11/2022) mengatakan, iya benar ada kejadian penganiayaan kekerasa pada anak di kampung Be’lang, hingga saat ini pihak polres Bantaeng dalam pengejaran pelaku, kata penyidik.
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2022












