HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Tersebarnya isu kaburnya sosok pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor alias Curanmor di tangan penyidik, mengundang pertanyaan dan sorotan-sorotan publik terhadap petugas Personil polres Jeneponto. Kenapa Bisa?
Pasalnya pelaku curanmor tersebut An. Wawan, sehabis tertangkap tangan dan dianiaya oleh warga Bungunglompoa Kel. Bontotangnga Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto SulSel, pencuri kelas kakap itu diamankan di Ruang sel polres Jeneponto pada 6 September 2022.
Namun konon, hanya semalam dalam sel, yakni keesokan harinya tanggal 7 September 2022, pelaku dikeluarkan oleh Kanit Buser, Aiptu Abd. Razak, dengan alasan untuk pengembangan kasus tersebut, namun sayangnya karena pelaku tidak lagi dikembalikan ke dalam Sel dengan dalih tahanan melarikan diri.
Entah benar atau tidak pelaku itu benar melarikan diri atau sengaja disuruh kabur oleh Kanit Buser Aiptu Abd. Razak, sehingga pelaku bebas kabur tanpa kejaran polisi. Kasus ini dianggap fatal, karena terbukti tertangkap tangan membawa curi sepeda motor milik korban, namun pelaku bebas dengan dalih pelaku kabur.
Patut diduga bahwa kaburnya pelaku, karena suruhan oknum petugas, kenapa tidak? Hal itu dapat tergambarkan karena bukannya pelaku yang dikejar untuk dicari tahu keberadaan sang pelaku, melainkan justru korban yang sibuk didatangi berkali kali oleh oknum anggota Buser untuk mengajak damai.
Dan lebih ironisnya lagi, tidak berselang seberapa hari kaburnya pelaku (Wawan) di tangan petugas, teriakan beberapa warga kehilangan sepeda motornya semakin menjadi jadi di Kabupaten Jeneponto.
Termasuk salah seorang anggota TNI Kodim 1425 yang bertugas sebagai Babinsa di Kelurahan Balang Toa Kec. Binamu Jeneponto, yang mengaku telah kehilangan sepeda motor miliknya, dengan indikasi dicuri orang tak dikenal pada hari Minggu, 25 September 2022 dan juga sebuah sepeda motor NMAX DD 4627 GF milik Supriadi Awing yang diduga dicuri di jalan Lingkar Kelurahan Empoang Kec. Binamu, 3 Oktober 2022.
Alim Bahri selaku Babinsa dari Anggota Kodim 1425 Jeneponto itu, kepada media halilintarnews.id mengatakan, bahwa ketika itu dia sementara menjalankan tugas di lapangan selaku Babinsa dan motornya dia parkir berdekatan dengan mobil Kapolsek Binamu, begitu dia masuk di kantor Baznas hanya berkisar 20 menit dalam ruangan setelah balik keluar, motor sudah hilang.
“Kejadian tindak pidana pencurian motor pada minggu (25/10/2022) tak menunggu lama pada hari itu juga saya langsung laporkan di kantor Polres Jeneponto, dengan nomor polisi: THI/412/IX/2022/SPKT JPT”. Kata Alim Bahri.
Berselang beberapa hari kemudian, lagi-lagi pelaku curanmor melakukan aksi pencurian motor milik Supriadi Sanusi tepatnya di depan kantor media online halilintarnews.id, jalan Lingkar Kelurahan Empoang Kota kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, pada (3/10/2022) pagi pukul 8.00 wita.

Motor milik Supriadi Sanusi yang di curi merk yamaha NMAX DD 4627 GF warna Abu abu, bis warna kuning dan hitam ada tulusan bagian depan sticker MATTIRO BAJI dan tuilisan titipan ILAHI.
Pada hari itu juga pemilik kendaraan Supriadi Sanusi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jeneponto, dengan nomor polisi: STTLP/422/X/2022/SPKT/RES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN.
Sekaitan dengan itu, Kaur Bin OPS Polres Jeneponto, IPDA Rahmat Hidayat di hadapan Media ini tepat ruang kerjanya pada Senin (17/10/2022) membenarkan kalau curanmor di Jeneponto semakin marak, namun pihak Polres Jeneponto tetap berupaya mencari pelaku curanmor yang berkeliaran di wilayah hukum Jeneponto.
“Soal tahanan atas nama Wawan pelaku curanmor yang sempat melarikan diri bukan di tahanan Polres Jeneponto, Wawan melarikan diri di ruang Resmob Jeneponto,” ungkap Rahmat.
Menurutnya, “tahanan Polres Jeneponto Wawan yang melarikan diri telah ditetapkan tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui pelaku Wawan asal orang Bantaeng yang beroperasi melakukan aksinya di wilayah kabupaten Jeneneponto,”: katanya.
“Kami pihak penyidik Polres Jeneponto sementara mencari keberadaan Wawan telah kita lakukan koordinasi penyidik luar Kabupaten,” tutur Rahmat Hidayat.
Dikatakannya, bahwa diakhir akhir bulan September ini, berkisar 5 motor berbagai macam merek yang telah hilang atau dicuri, namun Insya Allah pihak polres Jeneponto berusaha keras untuk ditangkap pelakunya.
Maraknya curanmor di wilayah hukum Jeneponto, masyarakat meminta kepada Kapolres Jeneponto, agar serius menangani kasus tersebut, karena sangat meresahkan warga Jeneponto.
Sejalan dengan itu, korban, Alim Bahri berharap, agar pihak polres Jeneponto bertindak tegas terhadap pelaku curanmor dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, supaya ada efek jerah dan jangan ada yang terkesan ada pelaku curanmor melarikan diri atau diduga dibebaskan dengan jalan perdamaian sehingga pelakunya di lepas, dan dihentikan. Pintanya.
Editor : Supriadi
halilintarnews.id. 2022












