Suami Tak Terima Almarhumah Isterinya Dituduh Kelola Dana 40 Juta, Ketua Bumdes Rappoa Bantaeng Terancam Dilapor Polisi



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Terkait isu yang diduga dilancarkan oleh oleh Ketua Bumdes Rappoa Kec. Pa’jukukang Kab. Bantaeng SulSel, M. Nasir, bahwa dana Bumdes sebesar 40 juta yang dikelola oleh Bendahara Almarhumah M semasa hidupnya kini dipertanyakan, Suami Almarhumah tersebut, tidak terima dan keberatan.

Padahal diketahui, bahwa Almarhumah selagi masih hidup telah pernah sakit keras pada tahun 2017-2018 lalu, setelah sembuh pada tahun 2018 lalu, dana Bumdes tersebut telah diserah terimakan kepada Ketua BUMDES Rappoa Kecamatan Pa’jukukan, M Nasir.

“Saya selaku suami Almarhumah merasa keberatan atas tudingan bahwa dana Bumdes yang di kelolah oleh Almarhumah sebesar 40 dipertanyakan sebab menurut Almarhumah dana itu sudah dikembalikan setelah sembuh dari sakitnya tahun 2018 silam”. Kata S Suami Almarhumah.

Menurut Suaminya, semasa hidupnya almarbumah “M” selalu menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah lagi terlibat dalam kepengurusan Bumdes, karena semuanya sudah diserahkan kepada ketua Bumdes pak Nasir.

“Selagi masih hidup Almarhumah dia pernah bilang sama saya kalau dana Bumdes yang ditanganinya semuanya sudah diserahkan ke Ketua Bumdes jadi tahun 2019 tidak terlibat lagi sebagai sekretaris atau pengelola dana Bumdes,” Ujar Suami Almarhumah.

Oleh karenanya Suami Almarhumah M merasa tersinggung dan keberatan, karena kenapa nanti setelah meninggal selama 4 bulan terakhir ini, baru ada isu tudingan kepada almarhumah. Kenapa tidak disampaikan sebelum meninggal.

“Saya tidak menginginkan isteri saya almarhumah dijadikan sebagai bahan perbincangan tanpa alat alat bukti jangan kalian bebas menuduh tanpa ada bukti dan tak ada lawan lagi”. Geram S.

Sekaitan dengan itu, Ketua Bumdes Desa Pa’jukukang, M. Nasir, saat dikonfirmasi di kediamannya terkait isu tudingan yang berkembang di masyarakat, dia membenarkan kalau dana Bumdes yang dikelola oleh Almarhumah semasa hidupnya sebesar 40 juta dipertanyakan.

Bacaan Lainnya

“Iya benar terkait dana Bumdes Sebesar 40 juta rupiah yang dikelola oleh selagi masih hidup Almarhumah kini kita pertanyakan”. Ucap Nasir kepada Media ini Sabtu, (20/8/2022).

Nasir menambahkan, bahwa ketika Almarhumah M masih dan sembuh dari penyakitnya, beberapa tahun terakhir ini, baru satu kali dilakukan rapat Bundes.

Dia juga mengatakan kalau sebenarnya M sudah lama ingin mengundurkan diri namun belum ada penggantinya hingga saat ini dan dana Bundes itu belum dikembalikan.

“Tentang dana Bumdes 40 juta itu belum dikembalikan sepeserpun saya tidak pernah ambil diri Almarhumah”. Kata Nasir Direktur Bumdes Rappoa.

Karena Suami Almarhumah merasa keberatan jika Almarhumah Isterinya itu selalu isukan dituduh kelola dana Bundes selagi masih hidup dan kini jadi pertanyaan, maka dia memilih melapor ke polisi untuk diproses secara hukum.

EditorΒ  Β Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *