HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Bupati Bantaeng Ilham Azikin kembali melantik dan pengambilan sumpah Sekertaris Daerah (Sekda) Bantaeng Abdul Wahab,SE, M.Si.
Kegiatan pelantikan Sekda dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Kelurahan Pallantikan Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada jumat (13/5/2022) pukul 4.00 wita.
Hadir dalam kegiata pelantikan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan, H. Hartawan Zainuddin, Asisten Bidang Administrasi, Asruddin, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Sesuai amanat PP No.11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN dan terakhir di ubah dengan PP No.17 Tahun 2020, disebutkan bahwa pengisian jabatan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan ASN. Pelantikan Sekertaris Daerah, pada hari ini dilakukan setelah melihat dan menerima hasil evaluasi dari panitia seleksi serta dikoordinasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengatakan, pelantikan Sekertaris Daerah yang dilaksanakan pada hari ini yang telah dievaluasi itu atas seijin dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan yang berbahagia itu, Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin dalam sambutannya menyampaikan selamat dan rasa syukur Kepada Sekertaris Daerah yang baru saja dilantik dengan harapan dapat bekerja secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan SDM yang dimiliki.
“Sekertaris Daerah Abdul Wahab yang baru saja dilantik sudah memiliki ada pengalaman konsolidir Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Bantaeng yang jauh lebih baik,” ungkap Bupati.
Bupati Ilham Azikin menambahkan, mengkosulidasi semua potensi ASN dalam pencapaian target sasaran sesuai apa yang ada dalam RPJMD itu bisa kita raih di akhir nanti, jelas Bupati.
“Dalam kondisi saat ini akan keluar dari pandemi covid 19”.
Sehingga bagian dari konsolidasi ASN adalah penegakan disiplin, sebab disiplin bukan dalam arti sempit terkait kehadiran, akan tetapi disiplin dalam pencapaian kinerja masing-masing ASN itu mutlak untuk dievaluasi, katanya.
“Saya berharap bahwa pungsi koordinasi yang melekat dalam jabatan Sekda itu semakin dievektifkan apakah melalui aktifitas rutin kordinatif atau yang sipatnya insidentif untuk dilakukan, harap Bupati.
Masih kata Bupati,” dalam organisasi pemilihan Sekda itu hal yang biasa, yang penting seluruh tahapan – tahapan sesuai peraturan Pemerintah dan saya yakin ke 4 calon yang lain tidak mengecilkan”. tandasnya.
Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Bantaeng Abdul Wahab mengatakan, target utama yang dilakukan harus mengawal prises – proses dalam rangka pencapaian target RPJMD sampai tahun 2023.
“Saya kira tugas utama kami agar apa yang menjadi target dalam RPJMD paling tidak tahun 2023 itu bisa tercapai harapan kita semua. tentu juga peningkatan pelayanan masyarakat terutama hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat kita,” ungkap Sekda Abdul Wahab.
Manajemen ASN bagi mereka yang berprestasi diberikan penghargaan, tetapi bagi ASN yang melakukan kesalahan tentunya harus diberikan pembinaan, dan pada akhirnya tidak bisa di bina akan kita lakukan tindakan. Tutup Abdul Wahab.
EditorΒ Β Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022












