HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA — Pasca meninggalnya Alimuddin (55 Tahun) warga Kecamatan kajang kabupaten Bulukumba, Manajemen RS. Sultan daeng raja Bulukumba menuai kritikan dari Masyarakat Bulukumba (Rabu, 16/3/2022)
Ekawati salah satu warga Kampung Sumalaya Desa Lembana Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba dihadapan rekan wartawan pada rabu 16/3/2022 mengatakan, sangat menyangkan sikap pihak manajemen RS. Sultan Daeng Raja Kabupaten Bulukumba yang memberikan syarat operasi dengan KTP dan BPJS kepada Alimuddin Warga Kecamatan Kajang yang meninggal dunia di Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Bulukumba saat mengurus Kartu tanda penduduk (KTP)
“Saya sebagai warga Kecamatan Kajang, Sekarang apapun itu harus ikut regulasi (Aturan) tapi Jika dikondisikan dengan penyelayan masyarakat nyawa pasien harus ditangani dulu secara medis, sementara urusan Administarsi bisa menyusul.
“Masa iya regulasi mengalahkan rasa empati (Kemanusiaan) ini sangat kami sayangkan, Sekarang siapa yang bertanggung jawab ?,”Ucap Ekawati
Kami berharap ada sangksi yang diberikan oleh Bupati Bulukumba kepada pihak RS. Sultan Daeng Raja Kabupaten Bulukumba.
EditorΒ Β Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022












