HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Perguruan Tinggi Institut Agama Islam (IAI) Al Amanah Kabupaten Jeneponto melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan LembagaΒ Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Kabupaten Bantaeng.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula kampus IAI Al. Amanah Jeneponto Kelurahan Empang selatan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan pada selasa, 8/2/2022.
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan diantaranya Wakil rektor satu, Wakil rektor tiga, Dekan Fakultas Hukum, Ketua Prodi, para Dosen, mahasiswa dan tim Hukum LBH. Butta Toa Kabupaten Bantaeng.
Memperlebar jejaring Perguruan Tinggi ternama di kabupaten Jeneponto Institut Agama Islam (IAI) Al. Amanah Jeneponto kini menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BUTTA TOA Bantaeng terkait kerjasama Tri Dharma Perguruan tinggi.
Tujuannya adalah bagaimana penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi betul-betul dirasakan oleh mahasiswa IAI Al. Amanah Jeneponto terkhusus Fakultas Hukum yakni Program studi Tata Negara Islam dan Program Studi Pidana Islam di tengah Masyarakat nantinya.
Rektor IAI Al.Amanah Kabupaten Jeneponto Dr. Ida Maiyanti rajamuddin menyampaikan bahwa sangat bersyukur atas kerjasama dengan LBH. BUTTA TOA Bantaeng, tentu dengan kerjasama ini angin segar bagi kami, ungkap Rektor Ida Maiyanti.
“Semoga dengan kerjasama ini menciptakan alumni fakultas hukum IAI Al. Amanah Jeneponto yang terbaik kedepannya wujud dari implementasi Tri Dharma Perguruan tinggi, ucap Rektor IAI Al. Amanah Jeneponto tersebut
Ditempat yang sama, Ketua LBH.Butta Toa Bantaeng Suardi, SH mengatakan, kerjasama sama ini adalah bentuk kontribusi kepada dunia pendidikan di Kabupaten Jeneponto, kata Suardi.
“Kami siap berkontribusi kepada IAI Al. Amanah Jeneponto dari aspek pendidikan hukum kepada mahasiswa IAI Al. Amanah Jeneponto kedepan,” jelas Ketua LBH Suardi.












