Awal Tahun 2022, Bupati Takalar Sampaikan 4 Poin kepada Para Kepala OPD, Camat dan Desa



TAKALAR, HALILINTARNEWS.ID – Bupati Takalar, H Syamsari Kitta mengumpulkan para kepala OPD, Camat, serta Kepala Desa dalam rapat kerja yang berlangsung khidmat di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Jl Jendral Sudirman Kecamatan Patalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/1/2022).

Rapat kerja tersebut untuk menyamakan persepsi mengenai hal- hal menjadi fokus pemerintah di Awal Tahun 2022. Dalam kesempatannya, Bupati Takalar, Syamsari menyampaikan empat poin, sebagai berikut:

Pertama, pencapaian dosis vaksin pertama ditargetkan 100 persen pada bulan Februari mendatang.

“Pada 31 Desember lalu, kita sudah mencapai 75 persen. Kita masih membutuhkan 25 persen untuk dosis satu, paling lambat Februari kita target sudah capaian 100 persen,” kata Syamsari.

Kedua untuk vaksin dosis dua yang saat ini capaiannya sudah 36 persen sehingga Orang Nomor satunya Takalar ini menargetkan mampu mencapai 100% pada bulan Maret mendatang.

Oleh karena itu, dia meminta kepala seluruh Kepala OPD, Camat, dan Desa agar mengontrol Proses Pelaksanaan Vaksinasi di Masyarakat.

“Saya minta kepala OPD, Camat dan Kepala Desa kembali mengontrol vaksinasi ini dan memberikan contoh sistem yang baik dalam pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat,” ujarnya

Kemudian yang penting juga Bupati sampaikan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa, pemeriksaan yang akan dilaksanakan olen BPK, olehnya Syamsari mengimbau seluruh OPD yang masih memiliki temuan untuk ditindak lanjuti dan dituntaskan.

Bacaan Lainnya

“Penting juga saya tekankan kepada camat, agar Plt kepala desa turut didampingi. OPD bersama-sama dengan Camat dan kepala desa bisa bersinergi,” tambahnya.

Ketiga Syamsari mengimbau agar setiap kepala desa, lurah dan camat untuk siaga menghadapi kondisi cuaca saat ini.

Syamsari mengimbau seluruh OPD yang masih memiliki temuan untuk ditindak lanjuti dan dituntaskan.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *