Gerak Cepat, Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pencuri Ternak



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng kembali meringkus 2 orang pelaku pencuri ternak (Curnak)

Keberhasilan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng Sulawesi Selatan, berdasarkan laporan masyarakat, lakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku, pada pukul 1.00 wita penyidik mendapat unformasi bahwa terduga pelaku Curnak inisial SA beralamat kampung Peremputan Desa Biangkeke Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng.

Sehingga Tim Unit Resmob Sat Reakrim Polres Bantaeng gerak cepat mendatangi ke rumah lelaki SA, saat di intograsi SA mengakui perbuatannya dan di temani 2 orang rekannya yakni, lelaki AR dan UT, jelas Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Buhan.

Buhan menambahkan, setelah Unit Resmob Sat Reskrim melakukan pengembangan pencarian AR dan lelaki UT pada rabu 19/1/2021, menjelang sholat subu pukul 2.30 wita, tim Sat Resmob mendapat informasi bahwa lelaki AR berada di rumahnya tak menunggu lama gerak cepat Res Resmob berhasil menyergap AR di kediamannya, kata AKP Burhan.

Kedua pelaku pencurian ternak AR dan SA telah di jebloskan di jeruji besi Polres Bantaeng, serta barang bukti berupa satu unit motor guna proses hukum lebih lanjut.

“Hanya hitungan 4×24 jam berhasil terungkap pelakunya,”

“Satu orang rekannya terduga pelaku pencurian ternak lelaki UT sementara pengejaran polusi,” kata Kasat Reskrim kepada halilintarnews.id.

Bacaan Lainnya

“Kedua pelaku pencuri ternak motor tersebut terancam 7 tahun penjara,” tutup Burhan.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *