HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi medis narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan berjalan aman, lancar dan kondusif, kegiatan ini dilaksanakan di gedung aula Rutan Kelas IIB Jeneponto (31/08/21)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigadir Jenderal Pol. Drs Ghiri Prawijaya, m.th, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir SE., Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel Edi Kurniadi, Bc.IP, S.H., Kepala Lapas Narkotika Yusran Saad, Bc. IP., S.H., M.H., Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto serta perwakilan polres jeneponto dan kejaksaan negeri jeneponto.
Kegiatan diawali oleh laporan Kepala Rutan Jeneponto, dalam laporannya sebanyak 40 WBP telah mengikuti kegiatan rehabilitasi medis bagi tahanan dan WBP dari total jumlah penghuni sebanyak 278 orang, dari 40 peserta ini yang mengikuti assesment akhir sebanyak 33 orang dan 7 orang bebas asimilasi covid 19, semua peserta telah berhasil mengikuti kegiatan rehabilitasi dengan baik selama 6 bulan dari 1 maret 2021 s/d 31 agustus 2021
Kepala BNNP provinsi Sulsel dalam sambutannya mengajak kepada seluruh peserta rehab untuk menjauhi yang namanya narkoba, tidak ada obat yg dapat menyembuhkan kecuali dari tuhan dan dari diri sendiri
Sementara itu Wakil Bupati juga memberikan sambutannya beliau mengapsesiasi kepada pihak-pihak terkait dalam mensukseskan kegiatan rehabilitasi tahap 1 ini, dalam sambutanya “tak ada pecandu narkoba yang keren dan jagoan, ingat kluarga ingat istri dan anak” Ungkap paris
Kegiatan ini berjalan dengan protokol kesehatan covid-19












