Cakupan JKN Makassar Capai 98,89 Persen, Pemkot Fokus Tingkatkan Mutu Layanan



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β€”Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly memimpin rapat Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (14/10/2026).

Agenda ini, kata Sekda Makassar Andi Zulkifly menyebut upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengenai optimalisasi mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat bersama BPJS Kesehatan.

Sekda Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya menindaklanjuti data evaluasi dari BPJS Kesehatan.

Poin utama yang menjadi perhatian meliputi pemenuhan rasio tenaga medis, pembenahan sarana dan prasarana (sarpras), hingga penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
​
Sekda Zulkifly menyampaikan cakupan kepesertaan JKN di Kota Makassar telah mencapai 98,89 persen. Kendati demikian, beberapa sektor pelayanan dasar perlu segera dibenahi, khususnya pada puskesmas yang memiliki beban pelayanan tinggi serta keterbatasan akses.
​
“Cakupan peserta kita sudah mencapai 98,89 persen, baik kategori aktif maupun nonaktif. Berdasarkan data evaluasi, pembenahan dan peningkatan anggaran perlu diprioritaskan untuk Puskesmas pulau, seperti Puskesmas Barrang Lompo dan Puskesmas Kodingareng, yang masuk kategori terpencil,” ujar Andi Zulkifly.
​
Selain puskesmas di wilayah kepulauan, Andi Zulkifly juga menyoroti tingginya beban pelayanan di wilayah daratan akibat ketimpangan rasio antara jumlah dokter dan penduduk.
​
“Beban terbesar dalam perbandingan dokter dan masyarakat terjadi di Puskesmas Bulurokeng dan Puskesmas Kassi-Kassi. Ini menjadi catatan penting untuk segera dilakukan penataan SDM. Selain itu, peningkatannya juga menyasar kompetensi tenaga medis, dokter keluarga, serta penyediaan layanan spesifik seperti kesehatan gigi, mata, dan fisioterapi yang kebutuhan kian meningkat,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan forum ini bagian dari pematangan integrasi dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat melalui evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penataan pelayanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
​
Dokter Ida–sapaan akrabnya–menyatakan salah satu poin krusial yang menjadi atensi utama BPJS Kesehatan adalah pemenuhan rasio dokter di tingkat puskesmas agar sesuai dengan standar pelayanan yang ideal.
​
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan pemenuhan tenaga dokter karena hal ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan. Sesuai kriteria, satu dokter idealnya melayani 5.000 peserta,” papar Dokter Ida.

Sebagai gambaran, sambung mantan Kepala Bidang P2P Dinkes Makassar ini jika sebuah puskesmas memiliki 33.000 peserta tetapi hanya dilayani empat dokter, jumlah itu jelas belum mencukupi dan idealnya diisi oleh delapan dokter.

​Selain pemenuhan tenaga medis, Nursaidah menegaskan komitmen Dinkes Kota Makassar dalam melengkapi sarana dan prasarana medis demi menghadirkan pelayanan yang paripurna bagi warga. Pembenahan ini juga menyasar rumah sakit rujukan agar seluruh layanan tingkat lanjut memenuhi standar operasional BPJS Kesehatan.
​
Guna menopang keberlangsungan cakupan kesehatan semesta, Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sekitar Rp123 miliar.
Penganggaran tersebut disusun berdasarkan hasil pemadanan data kepesertaan BPJS Kesehatan dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar.
​
Status Kota Makassar yang masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC) Prioritas memberikan kemudahan kepesertaan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya yang terdaftar pada desil 1 hingga 4 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
​
“Masyarakat yang belum memiliki kartu JKN tetapi masuk dalam kategori pembiayaan desil 1 sampai 4 bisa langsung direkrut saat itu juga. Kepesertaan mereka aktif dalam waktu 1×24 jam tanpa perlu menunggu masa aktivasi 14 hari,” jelas Nursaidah.
​
Nursaidah menambahkan, sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan merupakan bentuk kerja sama yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme) yang berlandaskan asas gotong royong.

Bacaan Lainnya

Sistem iuran bersama ini memastikan seluruh warga Makassar terlindungi dari risiko finansial saat membutuhkan perawatan medis darurat maupun penanganan penyakit kronis.
​
“Melalui asas gotong royong ini, seluruh peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya atau nol rupiah, selama penanganan medis yang diberikan sesuai dengan indikasi dokter,” pungkasnya.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *