DIbutuhkan 18.000 TKA, Bupati Jeneponto: Segera Realisasikan Jalur Resmi Legal



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar menyambut baik program Antar Kerja Antar Negara (AKAN) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi Sulawesi selatan senin. 2/8/2021.

Disela-sela acara coffee morning diruang pola Panrannuanta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi Sulawesi selatan Mensosialisasikan program Antar Kerja Antar Negara (AKAN) yang bertujuan menyerap tenaga kerja lokal untuk kemudian bekerja diluar Negeri (TKA)

Program itu disampaikan sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi Sulawesi selatan sebagai bagian dari Sosialisasi Aturan perpanjangan kontrak Tenaga Kerja Asing dan Retribusi berdasarkan Perda TKA Kabupaten Jeneponto

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi Sulawesi Selatan menyebut melalui program Antar Kerja Antar Negara (AKAN) sekitar 18.000 orang dibutuhkan untuk bisa bekerja diluar Negeri.

Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Kepala OPD, Kabag, dan Camat sekabupaten Jeneponto. Kegiatan ini dipandu oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Mustakbirin.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi selatan juga menyampaikan mekanisme penempatan tenaga kerja di luar Negeri yang resmi dari Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT-P3TKI)

Selain itu mewakili Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi DR.Drs Syamsi Alang, MM mengatakan kegiatan ini dilaksanakan karena banyak kejadian penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal (tidak resmi) yang dilakukan oleh calo

β€œSosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman bahwa untuk menjadi tenaga kerja di luar Negeri harus melalui jalur yang resmi dan legal. Sehingga nantinya bisa mengurangi tenaga kerja yang ilegal,” katanya

Bacaan Lainnya

Ditempat yang sama Bupati Iksan Iskandar menyambut baik program tersebut dengan meminta agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi selatan bersedia memberikan sosialisasi sekali lagi dengan target peserta Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Jeneponto.

Lebih lanjut Bupati Iksan Iskandar meminta Wakil Bupati Paris Yasir segera membentuk tim untuk merealisasikan program tersebut.

“Saya berharap bapak wakil bupati segera membentuk tim bersama beberapa institusi terkait,” ujar Iksan Iskandar.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *