Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor, Polisi di Tebas Berujung Maut



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Unit Resmob bersama dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bantaeng Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan berhasil membekuk pelaku curanmor.

Menurut Paur Humas Polres Bantaeng AIPDA Syamsuddin Latif mengatakan Penangkapan pelaku curanmor tepatnya di Kampung Sinea Desa Bonto Tallasa Kecamatan Ulu Ere Kabupaten Bantaeng, pada rabu 31/3/2021 sekitar pukul 19.30 wita.

Ia menambahkan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor atas nama LA di Kampung Paranga Desa Bonto Daeng Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng oleh Unit Resmob bersama dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bantaeng.

Kronogisnya bermula ketika Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng melakukan penangkapan pelaku kasus pencurian motor di Kampung Sinea Desa Bonto Tallasa Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng tepatnya dirumah anaknya Maudu dengan pembagian tugas secara Body System dengan pertimbangan malam hari sehingga petugas sebagian masuk kedalam rumah panggung dan sebagian lagi berada di bawah rumah, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor atas nama LA yang berada di atas rumah, Maudu tiba-tiba muncul dan membawa senjata tajam jenis parang panjang dan langsung menyerang dengan cara menebas arah leher Petugas namun ditangkis menggunakan lengan atas sebelah kiri yang mengakibatkan luka terbuka dan tulang patah, jelas Syamsuddin.

“Melihat petugas dalam kondisi terluka akibat tebasan parang oleh Maudu petugas yang posisinya berada di serambi rumah melihat ada petugas yang diserang oleh Maudu melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan pelaku Meninggal Dunia di TKP akibat luka tembak sebanyak 1 kali di bagian dada sebelah kiri,” katanya.

Selanjutnya petugas yang terluka dan pelaku pembacokan Maudu dibawa menuju RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng untuk mendapatkan penangananan secara medis.

Pelaku penyerangan terhadap petugas disinyalir dibawah pengaruh minuman keras karena pada waktu dibawa ke rumah sakit tercium aroma minuman keras yang menyengat, tutup Syamsuddin.

Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar SIK MSi membenarkan kejadian tersebut bahwa Personil Polres Bantaeng mengambil Tindakan Tegas dan Terukur oleh karena Maudu melakukan penyerangan terhadap petugas dengan menggunakan parang sehingga melukai petugas.

Bacaan Lainnya

EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *