Dua Paslon Deg Degan, MK Perintahkan Buat TPS Khusus di Perusahaan Tambang PT NHM



HALILINTARNEWS.id, TOBELO — Suhu politik di Halmahera Utara kembali menghangat di hari penantian putusan Mahkamah Konstitusi senin 22/3/2021.kepada siapakah dewi fortuna memihak, ternyata di balik putusan MK RI membuyarkan hati massa kedua pendukung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Fm.Mantap dengan Joel B wagono – Said Bajak

Kembali menyimak putusan MK di mana telah memutuskan menerima sebagian permohonan perselisihan hasil pemilihan pasangan calon Kepala Daerah Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara Joel B Wagono Said Bajak. Putusan perkara nomor.57/PHP.KOT-XIX/2021 oleh pimpinan sidang ketua MK Anwar Usman.

Putusan tersebut oleh MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara melakukan pemungutan suara ulang di tempat pemungutan suara di TPS 02 Desa Tetewang Kecamatan kao teluk, dan TPS 01 dan 02 di Desa Supu Kecamatan Loloda Utara, Serra TPS 07 Desa Rawa Jaya Tobelo Kota.

Selanjutnta Hakim ketua MK Anwar juga menyerukan kepada KPU Halut untuk membuat TPS khusus di Perusahaan Tambang emas PT NHM guna memberi kesempatan kepada karyawan PT NHM menyalurkan hak suaranya, demikian antara lain putusan MK.

KPU Halmahera Utara juga di perintahkan membatalkan surat keputusan nomor.358/PL.062-kpt/8203/kPU-kab/XII/2020 Tentang penetapan Rekspitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 tertanggal.16 desember 2020 lalu, pembatalan ini sepanjang menyangkut perolehan suara masing masing pasangan calon di empat TPS yang akan di helat pemungutan suara ulang timpal hakim MK dalam putusannya yang di kutip tim Halilintarnews.id

Rupanya Hakim MK memberi waktu selama 45 hari setelah putusan, sebagaimana di harapkan untuk perhelatan pemungutan suara ulang dan termasuk pemilihan di lingkungan perusahaan Tambang milik PT.NHN.

Kami warga Tobelo sudah legah atas turunnya keputusan MK dan kedua pasangan calon.Bupati dan wakil Bupati masing masing legowo menerima putusan. Hanz lebih lanjut mengharapkan kepada para pendukung pasangan calon agar tidak terpangaruh dengan isu isu rongsokan.

Demikian pula warga Wosia Tobelo sangat mengharapkan PSU ini berjalan jujur adil, agar dewa fortuna turun, memihat secara tepat dan adil timpalnya kepada Halilintarnews.id saat bincang bincang sore tadi 22 /3/2021.

Bacaan Lainnya

Halmahera utara milik siapa ? nada tanya ini di hembuskan oleh warga Loloda, galela sekitarnya.

Penulis : Akhmad Basir
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *