Kapolres Rachmat Sumekar Kukuhkan Pencegahan Korupsi di Bantaeng



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar SIK, M.Si, Mengikuti sosialisasi bersama sebagai pemantapan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di anjungan pantai Seruni Kecamata Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu, (6/3/2021)

4 APH (Aparat penegak Hukum) dan jajarannya hadir dalam sosialisasi tersebut, dengan mengukuhkan tanda tangan pada spanduk yang telah disiapkan masing masing.

Keempat APH yang hadir bersama, Kapolres AKBP Rachmat Sumekar SIK, M.Si, dan jajaran Polres Bantaeng, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibyanto Atabay,SH,MH, Bersama jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kepala Pengadilan Negeri Bantaeng, Ujang Irfan Hadiana S.H, Bersama jajaran Pengadilan Negeri Bantaeng, Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ince Muh.Rizal SH, M.Si Bersama Jajaran Rumah Tahanan Bantaeng.

KORAN EDISI XXVI MARET 2024 – Flip the Page to Read !!!

Setelah mengukuhkan tanda tangan sebagai kesungguhan bersama, Para APH memimpin jajarannya membagikan Sticker kepada pengendara sebagai upaya mensosialisasikan kepada masyarakat.

Jajaran Polres Bantaeng yang hadir bersama diantara, Kabag OPS, Babag Sunda,Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan sejumlah Personil polres Bantaeng.

Kapolres menjelaskan bahwa merupakan kesungguhan institusi kepolisian Khusunya Polres Bantaeng dalam mengukuhkan diri mencegah korupsi.

“Polres Bantaeng bersama-sama lingkungan penegak hukum dari pihak penyidik, Penuntut umum kejaksaan, Pengadilan, maupun Rutan, tentu nantinya dapat mencegah terjadinya korupsi terkhusus di kabupaten Bantaeng”, Kata Kapolres

“Kapolres juga menekankan terciptanya birokrasi bersih dan melayani”, Singkat, AIPTU Syamsuddin Latif, Paur Humas Polres Bantaeng.

Bacaan Lainnya

Penulis : Red
Editor    : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *