HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (DPD AGPAII) Kabupaten Bantaeng bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng Drs Muhammad Yunus M.Ag dan Kepala Seksi Pais Dra. Hj. St.Wahni, M.Pd, melakukan pertemuan Audiensi dengan Bupati Bantaeng.
Pertemuan Audiensi tersebut dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Bantaeng, pada jumat 26/2/2021.
Dalam pertemuan berlangsung tak lebih dari 20 menit, namun terasa hangat dan langsung menyentuh persoalan yang sebelumnya telah diperbincangkan pula di Kantor
DPRD Bantaeng pada moment yang sama (audiens bersama ketua DPRD Bantaeng pada hari
Senin, 22 Februari 2021.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus M.Ag menyampaikan maksud kedatangannya untuk bersama membangun sumber daya manusia kabupaten Bantaeng terutama di bidang pendidikan.
Saat ini sebaran guru sudah hampir merata di tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Namun tidak
demikian adanya dengan guru Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat TK, SD, dan SMP yang menjadi naungan pemerintah Daerah (Pemda), dan tentu juga menjadi tanggung jawab Kementerian agama kabupaten Bantaeng untuk pembinaan keagamaan di sekolah.
Saat ini banyak sekolah yang kekurangan guru PNS, di tingkat TK yang jumlahnya ada 82
namun guru PAI yang PNS hanya 3 orang. Begitupun di tingkat SD, dan SMP banyak kekurangan guru PAI yang PNS akibat adanya moratorium pengangkatan guru PNS dari kualifikasi Pendidikan Agama Islam, ungkapnya.
Ia menambahkan, seperti itu pula di tingkat SMA dan SMK yang saat ini hanya tersedia guru PAI yang PNS sebanyak 7 orang di SMA dan 7 orang di SMK. Jauh dari
yang seharusnya apabila dibandingkan dengan jumlah sekolah dan rasio jumlah murid/siwa
yang membutuhkan pembelajaran maksimal, kata Muhammad Yunus.
“Adapun data dan analisa ketersediaan dan kebutuhan guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah di tingkat TK, SD dan SMP hingga tahun 2021 ini secara rinci telah diserahkan dalam bentuk TOR oleh Dra Hj Wahni, M.Pd selaku Kasi Pais Kemenag Kabupaten Bantaeng yang saat itu banyak juga memberikan ulasan mengenai persoalan kebutuhan guru PAI di sekolah, tuturnya.
Sementara Ketua DPD AGPAII Kab Bantaeng Mappisabbi S.Ag.MA menyampaikan peran dan eksisitensinya sebagai penyambung aspirasi GPAI pada semua tingkatan (TK sampai SMA/SMK) bahwa AGPAII siap mengawal apa yang menjadi usulan hari ini bersama kementerian Agama Kab. Bantaeng mengenai kebutuhan PNS dari guru PAI, jelas Mappisabbi.
Setidaknya, diprioritaskan dalam pengusulan dan perekrutan guru pada seleksi PPPK. Selain
itu ketua DPD AGPAII juga menyampaikan kebanggaan guru PAI yang juga sekaligus
menjadi kecemasan pada aspek lain.
Dikatakan bahwa GPAI selama ini dinaungi oleh dua induk, yakni di Diknas Pendidikan dan pada saat yang sama juga terikat oleh Kementerian
Agama karena terkait dengan sertifikasi dan pembinaannya yang ada di kementerian agama.
Namun terkadang terombang-ambing karena kedua lembaga (Diknas dan Kementerian
Agama) saling berharap dalam mengeksekusi sebuah kebijakan, terutama perekrutan Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah.
Hadir mendampingi ketua AGPAII adalah Syaripuddin dan Jufriara (perwakilan GPAI SD),
Muhammad Alwi dari GPAI SMK, dan Kamaruddin dari GPAI SMA. Kesemuanya adalah ketua KKG dan MGMP yang sekaligus merupakan pengurus inti di AGPAII kab. Bantaeng.
Sedangkan tingkat SMP langsung diwakili oleh kepala SMP Negeri 1 Gantarangkeke yang
tak lain adalah ketua AGPAII sendiri.
Semua usulan akan menjadi bahan prioritas Bupati Bantaeng yang selama ini telah banyak
bergerak dalam pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan visi misinya.
Bupati berjanji akan mengawal ini, sekaligus menjadi bahan masukan yang sangat bagus untuk
diangkat pada pertemuan-pertemuan resmi terkait dengan kondisi keberadaan GPAI di
sekolah yang ada di Kabupaten Bantaeng.
Bantaeng , 26 Februari 2021.
Penulis : Red
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021












