Harga Pupuk Melonjak Petani menjerit, Diduga Distributor dan Pegecer Perkaya Diri



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Untuk menindak lanjuti melonjaknya harga pupukΒ  Urea bersubsidi di masyarakat,Β  maka di pandang perlu Pemkab dan Instansi terkait untuk Turun lapangan,Β  guna mengecek tata kelola Distributor dan pengecer yang adaΒ  di masing – masing wilayah, penyaluran Pupuk Urea\ Bersubsidi Tahun 2021.

Hal ini di lakukan guna menghindari terjadinya pembiaran yang berpotensi dapat merugikan para PetaniΒ  yang ada diΒ  Kabupaten Jeneponto, Sulaweai Selatan.

Kondisi ini di sinyalir membawa keuntungan bagiΒ  Pengecer akan tetapi di sisi lain banyak petani yang menjerit dan berkoar – koar akibat melonjaknya harga Pupuk Urea bersubsidi yang didugaΒ  di jual oleh paraΒ  Distributor dan pengecer tidak sesuai dengan ketentuan harga Het,Β  dan bisa berakibat patal bagi petani saat ini.

Menurut sumber yang enggang dipublikasikan Identitasnya, menyebutkan bahwa,Β  Dirinya khawatir Distributor dan pengecer di duga memamfaatkan kesempatan dalam kesempitanΒ  untuk meraut keuntungan yang lebih besar,Β  tanpa melihat situasi dan kondisi saat ini, dimana masyarakat banyak yang terdampak Sosial dan Ekonominya akibat Kelangkaan Pupuk dan Merebaknya Pandemi Virus Corona Covid 19, ujarnya.

Seiring dengan adanya hasil pemantauan rekan Media di lapangan, mereka menemukan adanya beberapa OknumΒ  pengecer yang disinyalir melakukan penjualan pupuk bersubsidi, dengan harga di atas HET yang juga dikuatkan oleh warga tani, mengaku membeli pupuk ureaΒ  bersubsidi di Kelurahan Pabiringa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, dengan harga hingga Rp. 125 ribu per-zak.

Karena adanya beberapa oknum pengecer yang disinyalir menjual pupuk urea bersubsidi dengan melampaui harga Het dan tidak diberikan sanksi, maka pihak Distributor menaunginya, diduga sengaja melakukan pembiaran.

Contohkan saja pada pemilik Kios pupuk β€œPhikri Pratama” , Saharuddin selaku pengecer pupuk di Desa Kampala dan Desa Bulo Bulo Kecamatan Arungkeke serta Desa Kaluku Kecamatan Batang, disinyalir menjual pupuk urea dengan harga di atas HET karena harga penjualannya, berpariasi hingga 120 ribu perzak, ungkap warga kepada rekan wartawan.

Anehnya, karena walaupun Saharuddin bebas memasang harga semaunya dan bahkan marak dipublikasikan pada Media Online, namun hingga saat ini belum juga ada sanksi yang diberikan oleh pihak Distributor PUSKUDΒ  dan distributor CV Anjas yang menaunginya.

Bacaan Lainnya

Dan saat ini kembali terjadi disalah satu pengecer pupuk resmiΒ  dengan nama kiosnya “lomba tani”yg beralamat lingkungan Tanrusampe Barat Kelurahan Pabiringa Kecamatan Binamu yg menjual diatas harga HET yaitu 120 ribu sampai 125 ribu yg dinaungi oleh salah satu distributor yaitu CV Anjas.

Menurut salah satu warga petani yang tidak mau disebut namanya mengatakan “saya betul betul mengeluhkan harga pupuk dengan harga 125 ribu,kita mau protes tapi katanya sipengecer memang begitu harganya”kata warga tani
Dengan keluhan petani ,Tim media mendatangi sulbiah salah satu pengecer dikelurahan Pabiringa mempertanyakan tentang apakah memang betul sipengecer menjual diatas harga HET yaitu 120 ribu sampai 125 ribu, tapi waktu ditanya sipengecer tidak merasa nyaman ditanya tanya masalah penjualannya.

Kami sudah lama jadi pengecer dan barusan saya didatangi awak media dan mempertanyakan tentang penjualan pupuk,,”kata Sulbiah

Perlu semua pengecer pupuk maupun pihak Distributor mengetahui bahwa keberadaan Wartawan tak lain adalah mitra kerja sebagai alat kontrol, lalu kemudian siapa yang berhak memberi Sanksi, ungkapnya.

Penulis : Nakku
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *