HALILINTARNEWS.id, HALMAHEWRA UTARA –– Untuk menekan laju penimgkatan korban corona pandemi Covid 19 Kodim 1508 Tobelo Bersama Polres Halmahera Utara, Kipan C Yonif RK 732/Banau, Sub Den Pom XVI/I-I Tobelo dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Halmahera Utara terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.dan menekan laju penularaan korban pandemi, Covid 19.
Dengan melakukan Penertiban razia Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan Kepada masyarakat sehingga perlu di giatkan menempatkan petugas di jalan jalan baik di Perempatan jalanan menuju Pelabuhan Tobelo maupun ditempat tempat kerumunan dalam kota Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, pada Kamis, 11/2/2021.
Komandan Kodim 1508 Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra saat di konfirmasi awak media mengatakan, kegiatan penertiban penggunaan masker ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam penggunaan masker. “Razia masker bertujuan agar saat berada diluar rumah warga masyarakat senantiasa disiplin menggunakan masker,” tegasnya.
Dalam kegiatan razia tersebut petugas gabungan TNI – Polri dan Satpol PP memberikan beberapa saksi diantaranya : memberikan pemahaman Kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan memberikan sangsi berupa Pus Up.
Petugas emberikan teguran berupa himbauan, dari Kodim 1508 Tobelo yang bertuliskan ayo pakai masker cegah penularan covid 19 dan dari Polres Halmahera Utara yang bertuliskan terima kasih anda sudah memakai masker, yang pakai masker orang cerdas dan hebat.
Petugas Yustisi memberikan masker kepada setiap masyarakat yang tidak menggunakan masker, sebagaimana hasil penelusuran yang di lakukan, baik dalam Kota maupun di luar kotaTabelo.
Masih banyak masyarakat tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, sehingga perlu diberikan teguran, arahan dan saran melalui himbauan dan rasia yang rutin untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penularan , dan tertularnya covid-19,” ungkapnya.
Terlihat dalam kegiatan tersebut nampak Kasi Ops Kodim 1508 Tabelo Kapten Arh Mohamad Ali bersama anggota, Kasat Lantas Polres Halmahera Utara AKP Ranto Eko Mardiyanto bersama anggota, Danki C Yonif RK 732 Banau Kapten Inf Aditiya Danang bersama anggota, Dan Sub Den Pom XVI/I-I Tobelo Kapten CPM Rahaji Satrio Putro bersama anggota dan Kasat Pol PP Pemkab Halmahera Utara Frans Maholle bersama anggota, tidak sedikit pemakai jalan, khususnya warga yang melakukan aktivitas terjaring tidak memakai masker.
Secara terpisah sebgaimana hasil rangkuman dilapangan menyebutkan, walaupun jumlah korban penularan Covid 19 telah menurun,tetapi perlu di waspadai dan pencegahannya.
Data riil yang diperoleh media ini, menyebutkan bahwa bukti menurunnya penularan covid 19 di Halmahera Utara terlihat dari penerima bantuan corona menjadi 737 keluarga demikian di sampaikan oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Utara.
Dari jumlah tersebut di nyatakan sebagai penerima bantuan social tunai sementara untuk tahun 2021 menjadi 700 keluarga penerima manfaat (KPM)
Kepala Dinas social Halmahera Utara Hedyani Hoata menyatakan kepada wartawan bahwa jumlah penerima Bantuan social tunai tahun ini mengalami penurunan dari 5.135 keluarga menjadi 4,398 keluarga penerima manfaat.(KPM) hal ini berdasarkan hasil validasi Kementerian Social Republik Indonesia.
Pengurangan mencapai 737 keluarga penerima manfaat di Halmahera Utara di sebabkan beberapa factor penyebab di antaranya adanya data ganda ada nama yang tidak sesuai dengan alamat, dan adanya perobahan status social serta terjadinya tumpang tindih penerima bantuan.
Ada yang menerima Bantuan sosial Tunai tetapi juga masih menerima PKH dan juga BLT. Sehingga ketika di validasi terpaksa ada beberapa item dihapus nama penerima dan jenis bantuannya.
Penulis : Akhmad Basir Nier
Editor : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021







