Mampaatkan Teknologi Pemkab Jeneponto Sosialisasikan Pepres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan mensosialisasikan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sosialisasi yang digelar di Ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto, pada Jumat 18/12/2020, dibuka langsung Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar MSi.

Menurut Kepala bagian sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto Siti Meriam menyampaikan bahwa SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE, dalam Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, disebutkan bahwa tujuan SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,”

Tata kelolah SPBE bertujuan untuk memastikan penerapan unsur-unsur SPBE secara terpadu. Unsur-unsur ini meliputi rencana induk SPBE Nasional, arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana dan anggaran SPBE, proses bisnis, data dan infromasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan layanan SPBE,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar M.Si menyampaikan tentang pentingnya kegiatan sosialisasi Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), ini pertanda adanya upaya membangun E-goverment yang kuat dan terintegeitas.

Masih kata Iksan Iskandar kegiatan ini merupakan upaya membangun paradigma baru Pemerintahan yang lebih baik. Hal ini penting, karena tuntutan digitalisasi mengharuskan kita untuk mengikuti dinamika, masyarakat, yang terus tumbuh dan berkembang lebih maju dan lebih baik”.

Bacaan Lainnya


Lanjut Bupati 2 priode ini menyampaikan bahwa untuk menjawab “Visi Jeneponto Smart 2023 pada dasarnya mengandung muatan lokal dengan adanya, upaya pemanfaatan teknologi informatika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik”_. tambahnya.

Tata kelola dan aktivitas kegiatan pemerintahan telah banyak dilakukan secara elektronik. Penerapan kinerja yang berbasis teknologi tersebut dilakukan secara terintegritas melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.

Kita mengharapkan dengan integritasi ini maka akan mendukung kinerja pemerintahan yang lebih mudah, terukur dan berkelanjutan. demikian halnya dengan pengembangan layanan publik yang dapat diakses secara online. Layanan e-perijinan bagi publik serta layanan e-kependudukan merupakan upaya strategis yang telah dilakukan. Maupun berbagai jenis pelayanan publik lainnya”._ Terangnya.

Beliau menyampaikan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini sangat penting untuk meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas kerja.

“Indonesia saat ini masuk dalam 5 besar pengguna Internet tertinggi didunia, hal ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan, dan dalam pemerintahan, sistem berbasis Elektronik harus bisa dimanfaatkan sebagai upaya peningkatan Efisiensi dan Efektivitas pelayanan masyarakat”.

Acara sosialisasi ini resmi di buka oleh Bapak Bupati Jeneponto H. Ikhsan Iskandar, dengan bersama – sama mengucapan Basmalah.

Selain itu kegiatan sosialisasi Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang pola Panrannuanta ini dihadiri oleh peserta perwakilan OPD dan sejumlah SKPD terkait.

Penulis : Red/Ikbal
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2020

.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *