Piket Reskrim Polsek Galsel Terima Laporan Dugaan Tindak Pindana Penganiayaan



HALILINTARNEWS.id, TAKALAR –-Personil Polsek Galesong Selatan Polres Takalar, melalui Piket Reskrim terima laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap saudara seorang perempuan yang bernama Badariah Dg. Patta, dengan nomor Nomor: LP / 69 / VIII / 2020 / Sek Galsel. Sabtu (22/8/2020).

Kasi Humas Polsek Galesong selatan Polres Takalar, Aiptu Makin membenarkan perihal Laporan tersebut, ” benar adanya laporan salah satu warga berinisial LDC kalau perempuan itu di duga terkait tindak pidana penganiayaan.

Kronologis kejadian, dimana pada saat itu korban Badariah sedang berada didepan rumahnya, lalu tiba tiba pelaku datang, karena tidak menerima dengan musibah yang menimpa saudara iparnya, kapal yang ditumpanginya mengalami kecelakaan laut. Pelaku tdk terima karena mendengar kabar bahwa korban sempat mengeluarkan kata kata seolah olah mendoakan kejadian tersebut.

Sipelaku langsung mengambil batu bata yang berada didepan rumah korban dan memukul kepala korban dengan menggunakan batu bata tersebut sebanyak 2 (dua) kali, dan mencakar wajah korban sebanyak 1(satu) kali, sehingga korban mengalami luka robek pada kepala dan luka bekas cakaran pada bagian wajah, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib.

Lanjut dikatakan, laporan tersebut, sementara ditangani oleh unit Reskrim untuk dilakukan Proses penyelidikan lebih lanjut. tutupnya.

Penulis : HM/ Ikbal
EditorΒ  Β  : Mariyani
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *