HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto yang diketuai oleh Islam Iskandar Kr Tumpu dari Partai Demokrat melakukan konsultasi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan tata cara rapat kerja bersama dengan mitra kerja OPD dalam hal evaluasi anggaran pertriwulan yg di terima langsung oleh Kabag Hukum dan persidang Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Amir Hamzah, SH, MH, pada jumat 19/6/2020.
Dalam penjelasannya menyampaikan bahwa mohon maaf lebih awal atas kehadiran bapak ibu anggota DPRD Kabupaten Jeneponto yang seyogyanya diterima oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, namun karena anggota DPRD SulSel lagi melaksanakan reses di masing masing dapilnya sehingga kamilah yang terima kehadiran Bapak ibu anggota Dewan Jeneponto
Terkait dengan laporan penggunaaan dana triwulan di masing masing OPD, di DPRD SulSel sudah melakukan itu selaku kontroling dimana setiap berakhir triwulan maka seluruh komisi di DPRD SulSel langsung melakukan rapat kerja evaluasi terkait dengan seperti apa capaian kinerja dan kendalanya OPD selama ini dan sudah merupakan rutinitas pekerjaan dewan.
Islam iskandar kr tumpu selaku ketua Komisi I mempertanyakan bahwa seperti apa tehnis mitra kerja dalam rapat kerja triwulan OPD apakah perlu juga di tanyakan terkait dengan rencana strategis OPD atau seperti apa efek dari semua ini
Andi Amir Hamzah dalam penyampaian terakhir menjelaskan bahwa sangat di mungkinkan dewan melakukan evaluasi kinerja OPD setiap triwulan guna untuk mengetahui capaian kinerja masing masing OPD sesuai dengan RPJMD masing masing daerah.
Penulis : Mariyani,SE
Editor : Supriadi
halilintarnews.id. 2020