Ruang Kerja Kepsek Diduga Jadi Arena Pengeroyokan, Korban Desak Polisi Proses Oknum Kontraktor



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Kepala SMP Negeri 1 Sinoa, Muslimin, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Bantaeng. Dugaan tindak kekerasan itu disebut bermula dari pembicaraan terkait proyek pembangunan yang akan dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Saat ditemui HALILINTARNEWS.id di kediamannya, Jumat (2/10/2026), Muslimin membenarkan dirinya telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Menurut Muslimin, kejadian bermula ketika seorang pria datang ke sekolah dan membicarakan proyek pembangunan yang akan dikerjakan di lingkungan SMP Negeri 1 Sinoa.

Muslimin kemudian mempertanyakan kapasitas kedatangan pria tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah membentuk panitia dan memprioritaskan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan kegiatan.

β€œSaya sampaikan bahwa panitia sudah terbentuk sejak bulan lalu dan pekerja lokal juga menjadi prioritas,” ungkap Muslimin.
Muslimin menuturkan, setelah berbincang dengan rekannya, dirinya mendapat informasi bahwa ada tamu lain yang sedang menunggu di luar. Ia kemudian mempersilakan tamu tersebut masuk ke ruang kerjanya.

Pria tersebut, kata Muslimin, memperkenalkan diri sebagai anak dari seseorang yang dikenal dengan sapaan Karaeng Kodeng dan mengaku sebagai pelaksana proyek dari dinas terkait.

Namun, menurut pengakuannya, situasi kemudian berubah hingga terjadi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan beberapa orang.
β€œSaya diduga dikeroyok oleh dua orang bersama bapaknya.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, wajah saya mengalami memar dan kacamata saya terlempar hingga kacanya terpisah,” ujar Muslimin.

LAPORAN RESMI DITERIMA POLRES BANTAENG

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, Muslimin tercatat sebagai pelapor dalam laporan dugaan tindak penganiayaan yang disebut terjadi pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.

Laporan tersebut telah diterima Polres Bantaeng dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 30 September 2026.

Muslimin meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkannya.
β€œSaya meminta Polres Bantaeng menindaklanjuti laporan ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

POLISI MULAI PERIKSA PIHAK TERKAIT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal dalam penanganan laporan tersebut.

β€œBaru dua hari setelah masuk laporannya, pelapor sudah kami ambil keterangannya. Sementara pihak terlapor belum diambil keterangannya,” ujar Kasat Reskrim.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi HALILINTARNEWS.id masih menunggu keterangan lebih lengkap dari Polres Bantaeng terkait perkembangan pemeriksaan pelapor, saksi maupun pihak terlapor.

Identitas pihak yang dilaporkan, kronologi lengkap, serta motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses pendalaman kepolisian.

Muslimin berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional. Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, terlebih dugaan peristiwa tersebut disebut berlangsung di lingkungan sekolah.

Proses penyelidikan kepolisian diperlukan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
β€œSemoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi,” harapnya. (Supriadi Awing)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *