Bupati Bantaeng Teken MoU IKE, Dorong Insentif untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β€” Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui persiapan pelaksanaan Program Insentif Kinerja Berbasis Ekologis (IKE).

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, dan Pilar Nusantara (PINUS) Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Senin (31/8/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun skema insentif ekologis yang dapat diterapkan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Kabupaten Bantaeng. Skema ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dalam menjaga kualitas lingkungan.

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, mengatakan program IKE memiliki manfaat strategis karena dapat memberikan dukungan pembiayaan bagi daerah yang mampu menjaga kelestarian lingkungan.

β€œSalah satu manfaat kerja sama ini adalah memberikan tambahan dana bagi daerah yang berhasil menjaga lingkungan, sehingga perlindungan ekologis tidak menjadi beban biaya sendiri,” kata Bupati.

Menurutnya, insentif berbasis kinerja ekologis juga dapat menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola lingkungan secara berkelanjutan.



β€œIni juga mendorong kita memperbaiki tata kelola lingkungan, seperti pengelolaan sampah dan perlindungan daerah aliran sungai (DAS). Selain itu, mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi daerah dengan keberlanjutan fungsi ekologi agar pembangunan tetap harmonis,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan daerah perlu berjalan seimbang antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Bacaan Lainnya

Melalui program tersebut, Pemkab Bantaeng diharapkan dapat mengembangkan kebijakan dan sistem penganggaran yang semakin berorientasi pada kinerja lingkungan. Dengan demikian, upaya perlindungan lingkungan dapat menjadi bagian integral dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, PINUS Sulawesi Selatan juga akan membangun kolaborasi di tingkat nasional bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendorong integrasi skema insentif ekologis ke dalam kerangka keuangan publik yang lebih luas. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus memberikan penghargaan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan.

Dengan adanya kerja sama ini, Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat menjadi salah satu daerah yang mampu mengembangkan tata kelola pembangunan dengan menempatkan aspek ekonomi dan ekologis secara berimbang.

Reporter : Anto
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *