Kejari Sita Dokumen, Tapi Tersangka Belum Muncul, Ada Apa dengan Kasus PDAM Bantaeng?

Oplus_131072


HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Tepat satu bulan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Bantaeng melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Eremerasa, perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih menjadi perhatian publik.

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026, sempat menghebohkan masyarakat Bantaeng. Saat itu, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan penting di lingkungan kantor PDAM untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Bantaeng mengenai perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang menantikan kepastian hukum atas kasus yang sempat menjadi sorotan.
Sebelumnya, sebanyak 15 personel Kejari Bantaeng diterjunkan dalam penggeledahan tersebut.

Penyidik memeriksa secara menyeluruh ruang Bagian Teknik, ruang Keuangan, hingga ruang kerja Direktur Utama PDAM Tirta Eremerasa.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar tiga jam itu menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen penting dan barang bukti yang dinilai berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Sejumlah media sebelumnya juga memberitakan bahwa dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan mengenai besaran kerugian negara maupun hasil audit yang menjadi dasar dalam proses penyidikan.

Publik berharap Kejaksaan Negeri Bantaeng dapat segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Transparansi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Bantaeng belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan dugaan korupsi di PDAM Tirta Eremerasa.(Supriadi Awing).

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *