Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Warga Gantarang Diamankan Polisi



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA – Jajaran Polsek Rilau Ale, Polres Bulukumba, mengamankan seorang pria berinisial MR (23), warga BTN Polewali Mas, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian katalis knalpot mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Dusun Buhung Luara, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Rilau Ale sekitar pukul 02.30 WITA untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama yang menjadi sasaran pencurian saat itu sedang terparkir di rumah pelapor, MA (54), warga Dusun Buhung Luara, Desa Karama.

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial YP (25), warga setempat. Saat kejadian, saksi mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumahnya. Karena merasa curiga, ia kemudian mengintip melalui jendela dan melihat dua orang pria mondar-mandir di sekitar mobil ambulans yang terparkir.

“Saksi melihat salah seorang pelaku sedang membuka dan melepas katalis knalpot mobil ambulans tersebut. Mengetahui hal itu, saksi segera menghubungi pelapor MA untuk memberitahukan adanya aksi pencurian,” ujar AKP Andi Imran Hamid, Jumat (12/6/2026).

Setelah menerima informasi tersebut, saksi bersama pelapor mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku, yakni MR. Sementara itu, seorang rekannya yang diketahui berinisial MI berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut, Pemerintah Desa Karama selaku pemilik kendaraan merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit katalis knalpot mobil ambulans yang diduga hasil curian serta satu buah kunci inggris yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim menambahkan, terduga pelaku diamankan setelah terlebih dahulu ditangkap oleh warga saat sedang melakukan aksi pencurian.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rilau Ale guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” pungkas AKP Andi Imran Hamid.

Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *