Di Bawah Kepemimpinan Paris Yasir, Jeneponto Kembali Raih Opini Tertinggi BPK



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali mengukir prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Paris Yasir, SE., MM., Kabupaten Jeneponto sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi istimewa karena merupakan raihan WTP kedua secara berturut-turut setelah sebelumnya berhasil diraih pada Tahun Anggaran 2024. Prestasi tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (2/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Jeneponto bersama Kabupaten Bone, Enrekang, Kepulauan Selayar, dan Luwu Timur menerima LHP sekaligus opini atas laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

Prosesi diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan bersama Bupati Jeneponto, Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, serta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jeneponto. Setelah itu dilakukan penyerahan resmi dokumen LHP kepada masing-masing kepala daerah.

Bupati Jeneponto Paris Yasir menerima langsung dokumen tersebut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Aspa Muji, Inspektur Kabupaten Jeneponto Maskur, S.Ag., M.H., Sekretaris DPRD, Plt Kepala BPKAD Mustakbirin, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilaksanakan selama 60 hari dengan proses pengujian dan penjaminan mutu yang ketat sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

β€œBPK bertanggung jawab memberikan opini atas laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara independen dan profesional,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Paris Yasir menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

β€œAlhamdulillah, Kabupaten Jeneponto kembali meraih opini WTP untuk kedua kalinya secara berturut-turut. Ini adalah buah dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berkomitmen membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Paris Yasir.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Paris Yasir menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan profesional.

β€œPrestasi ini bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus melakukan perbaikan. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jeneponto,” tegasnya.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Keberhasilan mempertahankan opini tersebut selama dua tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto semakin konsisten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Usman)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *