HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala, Selasa (7/4/2026), untuk memastikan kesiapan lahan dalam percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Peninjauan ini menjadi langkah konkret pemerintah kota pasca penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), dengan fokus utama pada pembebasan lahan sebagai prasyarat proyek strategis nasional tersebut. Munafri menegaskan, Pemkot Makassar bertanggung jawab memastikan ketersediaan lahan sesuai ketentuan, termasuk pemetaan batas wilayah yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
βPematangan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,β ujarnya.
Appi sapaan akrabnya menyebut kebutuhan lahan untuk pembangunan PSEL sekitar 7 hektare. Namun, pemerintah kota akan menyiapkan hingga 8 hektare guna memberikan fleksibilitas dalam desain dan pembangunan fasilitas.
βPermintaan 7 hektare, tapi kita siapkan lebih agar desain pabrik bisa lebih fleksibel,β jelasnya.
Selain kesiapan lahan, Pemkot Makassar juga menyiapkan infrastruktur pendukung berupa pembukaan akses jalan baru menuju lokasi PSEL. Hal ini penting untuk menunjang mobilitas alat berat dan kelancaran proses konstruksi.
βPembukaan akses baru ini agar pergerakan alat berat dan aktivitas konstruksi berjalan lebih optimal,β tambahnya.
Munafri mengungkapkan proyek dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun tersebut memiliki dampak luas, tidak hanya dalam penanganan sampah, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
βKita bersyukur mendapatkan kepercayaan ini. Manfaatnya tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberi dampak sosial,β tuturnya.
Ia pun optimistis target waktu yang diberikan pemerintah pusat dapat dipenuhi, dengan komitmen memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada.
Di sisi lain, peninjauan ini juga menjadi bagian dari evaluasi pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA. Munafri menegaskan, pembangunan PSEL harus berjalan seiring dengan peningkatan sistem pengelolaan sampah.
Pemkot Makassar menargetkan pada 2026 tidak lagi menggunakan sistem open dumping dan beralih ke metode sanitary landfill sebagai solusi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
βPeralihan ini harus berjalan beriringan dengan pembangunan PSEL agar pengelolaan sampah di Makassar lebih optimal dan berkelanjutan,β pungkasnya.
Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












