Pemkab Wajo Tuntaskan Kewajiban, LKPD 2025 Diserahkan ke BPK Tepat Waktu



HALILINTARNEWS.id, WAJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (31/3/2026).

Dokumen strategis tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Wajo, Andi Rosman kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan.

Turut mendampingi, Wakil Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin serta Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, menandai keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan.

Bupati Andi Rosman menegaskan, penyerahan LKPD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik yang bersumber dari APBD.

β€œIni adalah kewajiban setiap pemerintah daerah, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan dan sistem pengendalian internal demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini menjadi indikator nyata komitmen Pemkab Wajo dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

β€œKami akan terus memperkuat sistem tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengingatkan bahwa penyampaian LKPD merupakan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi oleh seluruh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu.

β€œSetelah dokumen diterima, kami akan melakukan audit secara menyeluruh. Hasilnya nanti akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan masing-masing daerah,” jelasnya.

Penyerahan tepat waktu ini sekaligus menjadi langkah awal bagi Pemkab Wajo dalam mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas opini laporan keuangan dari BPK pada tahun-tahun sebelumnya. (Andi Indera Dewa)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *