HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus narkoba yang melibatkan dua personel Polri berinisial AKP AE dan Iptu N. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan berlangsung di Mapolda Sulsel, Kamis (5/3/2026).
Usai persidangan, Kabidpropam Polda Sulsel menyampaikan keterangan kepada awak media melalui doorstop terkait perkembangan proses sidang tersebut.
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Zulham Effendy menjelaskan bahwa pada sidang perdana ini pihaknya menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan kedua terduga pelanggar.
βPada sidang perdana hari ini kami menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi yang meringankan bagi terduga pelanggar. Salah satunya adalah istri dari salah satu terduga pelanggar yang memohon agar suaminya diberikan keringanan serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan yang dilakukan,β ujar Kombes Pol. Zulham.
Ia menambahkan, total terdapat sekitar delapan saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut. Para saksi berasal dari wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara sehingga pemeriksaan dilakukan secara daring melalui fasilitas Zoom.
Kabidpropam juga mengungkapkan bahwa dalam proses persidangan muncul sejumlah fakta baru yang sebelumnya belum terungkap pada tahap penyelidikan.
βDari fakta persidangan terdapat beberapa hal yang sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan. Namun demikian, dalam proses ini kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Setiap keputusan nantinya harus didukung oleh alat bukti yang kuat serta keyakinan majelis,β jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagian saksi memberikan keterangan secara kooperatif serta menjelaskan secara rinci mengenai apa yang mereka lihat, alami, maupun lakukan. Namun, terdapat pula beberapa saksi yang dinilai belum memberikan keterangan secara terbuka.
βInsyaallah minggu depan kami akan menghadirkan seluruh anggota yang ikut melakukan penangkapan, baik di Toraja Utara maupun di Tana Toraja, agar pemeriksaan dapat dilakukan secara langsung dalam persidangan,β tambahnya.
Melalui proses persidangan ini, Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan kode etik Polri secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga integritas institusi.
Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












