Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus dan Aksi Pelaku



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β€” Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K.

Konferensi pers yang berlangsung di depan ruang gelar perkara Polres Bulukumba itu turut dihadiri Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos., Kasi Propam Iptu Andi Panangrangi, serta sejumlah awak media dari media televisi, cetak, dan online.

Dalam kesempatan tersebut, polisi menghadirkan tersangka berinisial IW alias Ilo (37), seorang petani asal Dusun Pangentengan, Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, yang ditampilkan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba di rumah keluarganya yang berada di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, pada Selasa sore (23/12/2025).

Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam (iPhone dan Oppo), satu unit sepeda motor, helm, serta jaket hoodie hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kapolres Bulukumba menjelaskan, modus operandi pelaku yakni mengincar pengendara sepeda motor, khususnya perempuan yang menggunakan tas selempang. Pelaku membuntuti korban hingga ke lokasi sepi, lalu merampas tas korban secara paksa hingga menyebabkan korban terjatuh.

β€œPelaku beraksi seorang diri dengan cara berkeliling wilayah Kota Bulukumba untuk mencari target. Setelah korban berada di lokasi yang sunyi, pelaku langsung melakukan aksinya,” ungkap AKBP Restu Wijayanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Bulukumba, yakni:

Bacaan Lainnya
  1. Dusun Pabentengan, Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.
  2. Jalan Sawerigading, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.
  3. Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.
  4. Jalan Dato Tiro, Kelurahan Kaumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

Seluruh korban merupakan perempuan yang menggunakan tas selempang dan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Salah satu kejadian yang sempat viral di media sosial terjadi di Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, di mana korban terjatuh hingga mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Pelaku juga mengakui bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bermain judi online.

Saat proses pengembangan dan penunjukan TKP, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan mendorong salah satu anggota kepolisian. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke bagian betis kaki kanan.

β€œTindakan tegas tersebut dilakukan untuk menghentikan perlawanan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterkaitan pelaku dengan kasus serupa di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Pelaku kini diamankan di Rutan Polres Bulukumba dan dijerat Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Bulukumba mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut serta mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih waspada saat berkendara seorang diri.

β€œJika merasa diikuti atau melihat hal mencurigakan, segera cari tempat aman dan jangan ragu meminta bantuan kepada masyarakat sekitar maupun pihak kepolisian,” tutup Kapolres.

Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *