HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Lagi lagi dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) diduga dijadikan ajang bisnis, sehingga berbagai macam cara dilakukan untuk meraup keuntungan tanpa mengenal aturan dan halal haram.
Demikian diduga dilakukan oleh pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan Kab. Bantaeng SulSel, sehingga membuat sejumlah Kepala sekolah SD pada menjerit merasa mengeluh dan meresah.
Sejumlah Kepala sekolah pada mengeluh, karena pihak Dikbud melakukan berbagai macam modus praktek ajang bisnis yakni penjualan atribut yang bertuliskan “Aku Benci Korupsi” yang disalurkan ke sekolah dan wajib diambil oleh para Kepsek sekalipun itu bertentangan dengan juknis Bos.
Salah satu Kepala sekolah bersama dengan bendaharanya di hadapan halilintarnews.id mengatakan, atribut itu kami ambil di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten yang sudah terpisahkan masing masing sekolah dan namanya kita bawahan harus ambil sesuai dengan jumlah siswa.
“Harga atribut satu pasang senilai 15 ribu rupiah jadi karena jumlah siswa kami 100 orang lebih maka kami bayar sebesar 2 juta lebih,” tutur kepsek didampingi oleh bendaharanya.
Bahkan ada sekolah yang banyak siswanya pembayaran atributnya sebesar 4 juta hingga kurang lebih 5 juta padahal melihat atribut itu ongkos cetaknya tidak sampai 5 ribu rupiah.
“Di kabupaten Bantaeng jumlah Sekolah Dasar dan SMP sebanyak kurang lebih 200 sekolah di kali ribuan siswa kemungkinan dana yang terkumpul kurang lebih 600 juta hasil bisnisnya,” jelasnya.
Kepsek menyebabkan, bahwa yang paling berat dirasakan setelah ada pemberitahuan untuk segera dilunasi dan dana BOS belum cair, maka terpaksa menggunakan uang pribadinya dulu.
Di tahun 2023 ini terlalu banyak kegiatan modus pembayaran melalui Dikbud padahal Dana Bos tersebut bukan di jadikan ajang bisnis, karena dana Bos sudah ada juknis peruntukan dan larangannya.
“Untuk pembayaran atribut itu terpaksa kami anggarkan di ATK karena tidak ada dalam aturan juknis Dana BOS”. Terangnya.
Lanjut dikatakannya, bahwa selain penjualan Atribut, juga termasuk pelatihan Matematika dan wajib di laksanakan pembayarannya sebesar 1 juta 700 ribu per orang atau persekolah dikali 200 sekolah, maka diduga terkumpul kurang lebih 340 juta rupiah.
Sekaitan dengan penjualan atribut, Ibu Asma selaku pemiliknya saat di konfirmasi media halilintarnews.id melalui selulernya Senin (3/4/2023) mengakui kalau dia yang mendistribusikan ke sejumlah sekolah. Namun menurutnya dia sudah bicara dengan pihak Dikbud dan bahkan menghadap Bupati.
“Sebelumnya saya menawarkan ke sejumlah sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bantaeng dan terlebih dahulu saya telah menghadap ke pak Bupati Bantaeng, Ilham Azikin untuk meminta izin untuk penjualan atribut tersebut”. Kata Bu Asma.
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bantaeng, Muslimin dihadapan halilintarnews.id di ruang kerjanya mengatakan, bahwa terkait penjualan Atribut di sejumlah sekolah dia belum tahu persis karena baru menjabat selaku Kadis Dikbud.
“Iya sempat ada yang menuai keributan di WhatsApp tentang penjualan atribut tersebut, namun entah seperti apa modusnya,” ungkap Muslimin.
Namun Muslimin menegaskan, kalau penjualan atribut itu jelas tidak akan berkelanjutan.
“Saya berharap kepada semua kepala sekolah di wilayah kabupaten Bantaeng agar dana Bosnya di peruntukan tepat sasaran sesuai regulasi atau juknis yang berlaku”.Harap Muslimin. (Supriadi Sanusi).












