HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Kasus pengrusakan dan pembakaran perahu nelayan asal Kabupaten Bantaeng yang telah terlapor di polres Bulukumba pada (20/8/2022) lalu dengan nomor laporan polisi (LP) 559.
Korban melaporkan di polres Bulukumba atas nama Awaluddin Bin Badorra (40) hingga saat ini tak kunjung ada tindak lanjut atau membuahkan hasil.
Salah seorang pendamping korban dari ketua LSM TKP Kabupaten Bantaeng Aidil Adha dihadapan media halilintarnews.id, pada sabtu (1/10/2022) mengatakan, terkait kasus pengrusakan dan pembakaran nelayan asal Bantaeng, laporan korban sampai saat ini belum ada yang di tetapkan tersangka atau penahanan padahal kasus itu murni tindak pidana pembakaran dan pengrusakan perahu terhadap nelayan asal Bantaeng di perairan Kabupaten Bulukumba pada bulan agustus 2022 lalu.
“Saya selaku ketua LSM TKP Kabupaten Bantaeng menilai Polres Bulukumba lamban menangani kasus tersebut,” kata Aidil Adha.
“Saya juga menyangkan Polres Bulukumba belum mampuh menahan pelaku, semestinya progres kasus ini sudah memberikan titik terang bagi pelapor namun sampai saat ini kasusnya belum ada peningkatan sesuai harapan padahal dalam kasus ini pihak polres Bulukumba hari itu juga mendatangi tempat yang di duga pelaku dan di temukan alat bukti berupa perahu yang di duga di gunakan para pelaku dan gabus korban yang di rampas pelaku bahkan puntung rokok korban di temukan di atas perahu yang di gunakan pelaku.
“Saya rasa dengan alat bukti yang sudah di kantongi pihak Polres dapat mempercepat penyelidikan namun kenyataannya sampai sekarang para pelaku masih bebas berkeliaran,” ungkap Aidil.
Harusnya polres Bulukumba lebih serius lagi dalam penanganan kasus ini karena kerugian korban bukan sedikit bahkan dalam inseden ini nyawa para korban nyaris melayan, kesal Aidil.
“Insiden pengrusakan itu bukan cuma kali ini terjadi sebelumnya beberapa Jaring Nelayan Bantaeng juga di rusaki dan kami menduga pelakunya pada saat di lakukan sama namun laporan pengrusakan jaring juga sampai saat ini tidak ada sedikitpun tindak lanjut yang di lakukan polres Bulukumba,” jelas Ketua LSM TKP Aidil.
Para korban melalui ketua LSM TKP Aidil menegaskan, meminta Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi kinerja Polres Bulukumba. Tegas korban melalui Ketua Aidil.
EditorΒ Β Β : Supriadi
halilintarnews.id. 2022












