“Pelaku Curanmor” Berhasil Dibekuk Sat Resmob Bantaeng Saat Mengisi BBM di Bulukumba



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Sat Resmob Polres Bantaeng berhasil membekuk pelaku pencuri kendaraan motor (Curanmor) saat mengisi bensin tepatnya di Kampung Bonto Tiro Kabupaten Bulukumba, pada jumat 14/1/2022, pukul 23.20 wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan, SH mengatakan telah terjadi pencurian motor (Curanmor) di kampung Ladayya Kelurahan Lembanga Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan pada jumat 14/1/2022, pukul 9.30.

Berdasarkan laporan korban Lukman (22) tahun pekerjaan mahasiswa alamat Kampung Ladayya Kelurahan Lembang Gantarangkeke Kecamatan Tompobulu, LP/B/17/2022/SPKT/RES.Bantaeng.

Menanggapi laporan korban Sat Resmob Polres Bantaeng di pimpin langsung Kanit Resmob Polres Bantaeng Bripka Basriyuddin, telah melakukan pengungkapan terhadap pelaku curanmor.

Diketahui pelaku pencuri motor inisial AL (16) alamat kampung Appasarange Kelurahan Bentenge Kecamatan Bulukumba Kabupaten Bulukumba.

Bermula pada saat kakak pelapor yg bernama masdar dan terlapor pergi di kebun stelah 30 menit terlapor meminta ijin untuk kembali dan pada saat itu terlapor memasuki rumah pelapor yang dalam keadaan tidak terkunci dan langsung mengambil kunci motor yang tersimpan di meja ruang tamu lalu terlapor mengambil 1 unit speda motor jenis yamaha mio m3 yang terparkir di depan rumah tampa spengetahuan dari pelapor.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Bantaeng.

Berdasarkan laporan tersebut Unit Resmob melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa diduga pelaku adalah lelaki AL yang beralamat Kabupaten Bulukumba, sehingga Sat Resmob melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Ujung Bulu kabupaten Bulukumba terkait alamat diduga pelaku.

Bacaan Lainnya

Pada pukul 23.00 wita Sat Resmob mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku semntara di perjalanan menuju Bira, sehingga Sat Resmob dan anggota Polsek Ujung Bulu kabupaten Bulukumba melakukan pengejaran.

Dan pada saat di perjalanan tepatnya di kampung Bonto Tiro kabupaten Bulukumba diduga pelaku terlihat mengisi bensin motor dan pada saat itu juga anggota melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku.

Ketika di lakukan introgasi di tempat diduga pelaku mengakui kendaraan yang ia gunakan adalah kendaraan hasil curian, dan melepas stcker bagian depan, selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti diamankan di polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti, 1 unit speda motor jenis yamaha mio m3 warna hitam, tutup Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Burhan.

 

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *