HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Bantaeng Serahkan SK Remisi kepada 93 Warga Binaan



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β€” Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantaeng menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 93 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng.

Penyerahan SK Remisi Umum Tahun 2026 tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di halaman Rutan Kelas IIB Bantaeng, Senin (17/8/2026).

Bagi warga binaan, pemberian remisi menjadi salah satu momentum istimewa dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas sikap dan perilaku baik serta proses pembinaan yang telah diikuti selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 117 warga binaan telah menerima remisi pada momentum Hari Raya Idulfitri. Sementara dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sebanyak 93 warga binaan kembali mendapatkan remisi per 17 Agustus 2026.

β€œDengan demikian, para warga binaan tersebut telah dua kali memperoleh remisi sepanjang tahun 2026,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng membacakan sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak binaan merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik.



β€œPada tahun 2026, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta membangun kesiapan sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Momentum remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk menjalani seluruh program pembinaan secara sungguh-sungguh. Dengan bekal pembinaan yang diperoleh, mereka diharapkan mampu kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan berkontribusi secara positif.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng turut menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya agar warga binaan yang nantinya kembali ke masyarakat mampu menjalani kehidupan secara mandiri, produktif, dan menjadi bagian dari pembangunan daerah.

Reporter : Anto
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *