Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Jeneponto, Mustaufiq Apresiasi Polres Jeneponto



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Kasus Pencemaran nama baik yang menimpa Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar, pelakunya kini telah di amankan di Polres Jeneponto.

Hal ini Kepala bagian protokol dan komunikasi sekda Jeneponto Mustaufiq angkat bicara terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara H (32) asal Kabupaten Gowa, yang saat ini sudah di tangani oleh Polres Jeneponto.

Polres Jeneponto gerak cepat berhasil menangkap pelaku H tepatnya di Kabupaten Gowa pada rabu 1/9/2021

Menurut Mustaufiq mengatakan kasus pencemaran nama baik tersebut yang di tangani Polres Jeneponto pihaknya meminta agar prosesnya tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan semoga ini dapat menjadi pelajaran bagi semua masyarakat agar lebih cerdas dalam bermedia sosial, ungkap Mustaufiq.

“Semua orang memiliki hak dalam bermedsos namun perlu lebih berhati hati dalam menggunakannya karena akan terkait privasi seseorang apalagi figur dan simbol simbol didalamnya jelas mustaufiq.

Ia menambahkan penanganan kasus ini telah berjalan baik dan profesional olehnya kami meminta kepada masyarakat dan pihak keluarga untuk tetap menahan diri, biarkan prosesnya berjalan sesuai hukum yang berlaku, pihak Polres Jeneponto telah mampu membuktikan kinerja yang baik melalui unit Tipiter dan unit Buser. katanya.

“Kami apresiasi buat Tim Polres Jeneponto kita kedepankan supremasi hukum karena Negara ini beralaskan hukum,” tutup mustaufiq.

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *