DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Paripurna Perubahan  Status PD Pasar Jadi Perumda Pasar



HALILINTARNEWS, id,  MAKASSAR — DPRD Kota Makassar sahkan perubahan status PD Pasar, menjadi Perumda Pasar yang telah di paripurnakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, dan sekaligus mengesahkan Rancangan peraturan Daerah terkait perubahan Status Perumda Pasar Makassar Raya, pada Rabu, 4/8/2021.

50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, dan 31 diantarnya telah sepakat dan menyetujui Perubahan terkait Perubahan Status PD Pasar , menjadi Perumda Pasar Makassar Raya.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo langsung memimpin rapat parurna, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rastid Ali dan andi Suhada Sappeile.

Sejumlah Fraksi mengatakan apresiasinya terhadap panitia khusus (pansus) Salah satunya disampaikan Fraksi PDIP, Gallmerya Kondodura. Yang  mengatakan apresiasi  mensuport kerjasama dari pemerintah kota dalam mengawal Ranperda tersebut.

“Kami berharap ini dapat menjadi instrumen yang baik bagi Pemkot dalam meningkatkan kinerja dan daya saing, agar dapat terus menerus mensuport dan berkontribusi dalam peningkatan pendapatan Daerah,” ungkapnya.

Keputusan DPRD ini mulai berlaku pada saat ditetapkan sebagaimana dibacakan Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani.

Sementara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Anggota DPRD yang telah mengesahkan Ranperda ini menjadi Perda.

Kami berharap Perda ini dapat menjadi instrumen dalam pemenuhan pelayanan sarana dan prasrana di sektor pasar dengan prinsip tata kelola Adminstrasi perusahaan yang baik,” ucapnya dihadapan sejumlah Wartawan.

Bacaan Lainnya

Masih kata Danny” Ia akan mempelajari perubahan status hukum Perumda Pasar Makassaar Raya ini,agar dapat berjalan sesuai dengan Instrumen yang berlaku.

Saya akan mempelajari lebih lanjut aturan aturan yang ada, karena ini adalah inisiasi anggota dewan. Dengan adanya status hukum seperti ini kan paling tidak ujung ujungnya adalah harus diketahui seberapa besar pemasukannya untuk PAD.” tutupnya.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *