HALILINTARNEWS.id, TAKALAR — Program vaksinasi pemerintah dalam mengatasi pandemi corona masih terus berlangsung. Harapannya vaksinasi pemerintah dapat diberikan kepada seluruh warga Negara Indonesia.
Pada dasarnya, masyarakat menerima vaksin sebanyak dua dosis dengan rentang waktu yang berbeda, sehingga sebagian masyarakat masih mengalami kebingungan ataupun lupa atas rentang waktu tersebut. Menyikapi hal tersebut, Dandim 1426/Takalar memerintahkan kepada seluruh babinsa untuk mengingatkan masyarakatnya untuk datang melakukan vaksin dosis kedua di Makodim 1426/Takalar pada tanggal 29 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021.
Kamis (29/07/2021) Letkol Czi Catur Witanto, S.I.P., M.Si., M.Tr, (Han) sudah sejak pagi mengecek kesiapan lokasi pemberian vaksin dosis kedua di aula Makodim 1426/Takalar. Pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Kodim 1426/Takalar itu mengatakan bahwa pelaksanaan vaksin dosis kedua bisa ditunda dengan alasan tertentu seperti sakit. Waktu toleransinya bisa sampai 7-10 hari. Namun, ia menganjurkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang telah diberikan petugas vaksin.
Menurutnya, respons yang terjadi jika seseorang terlambat atau mendahului dari jadwal vaksinasi bisa menyebabkan vaksin menjadi tidak optimal. Titer antibodi yang terbentuk jadi tidak optimal. Akibatnya perlindungannya tidak optimal,” lanjut dia.
Dandim 1426/Takalar juga menambahkan, menurut hasil uji klinis sudah ditentukan bahwa pada hari ke-28 adalah angka titer antibodi tertinggi yang nantinya akan menurun setelah 7-10 hari kemudian.
Saya berharap kesadaran masyarakat agar tergugah hatinya untuk tidak menunda vaksinasi agar apa yang kita harapkan selama ini bisa segera menghentikan penyebaran virus Covid-19. Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi. Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Tutup Dandim 1426/Takalar












